Ini Penyebab Macet Saat Jam Pulang Kantor di Bulan Puasa
Penyebab kemacetan di berbagai jalan di DKI Jakarta adalah peningkatan volume kendaraan pada waktu yang bersamaan, yakni saat pulang kerja.
JERNIH-Sejak pandemi Covid-19 melandai, masyarakat DKi Jakarta mulai melakukan aktivitas secara normal, termasuk tak lagi diterapkannya skema work from home (WFH). Hal tersebut berdampak pada mobilitas masyarakat pun meningkat dan peningkatan jumlah kendaraan yang berujung pada kemacetan.
Kemacetan lalulintas mulai dikeluhkan masyarakat terutama pada jam pulang kantor, selama bulan puasa.
“Dengan menurunnya Covid-19, banyak kantor sudah tak lagi memberlakukan WFH,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Bahkan menurut Sambodo, volume kendaraan di Jakarta meningkat 10-18% selama sepekan terakhir.
Penyebab lain kemacetan di berbagai jalan di DKI Jakarta adalah peningkatan volume kendaraan pada waktu yang bersamaan, yakni saat pulang kerja.
baca juga: Minat Jadi Anggota Polri? Ini Syarat dan Ketentuannya
“Dulu sebelum bulan puasa ada orang yang pulang pukul 16.00, 17.00, 18.00, dan 19.00 WIB semuanya terbagi. Sekarang pada saat bulan Ramadan terutama minggu pertama awal puasa semua orang ingin buka puasa di rumah. Jadi pergerakannya serentak,” kata Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (5/4/2022).
Demikian juga dengan paska buka puasa biasanya juga Maka dari itu, Sambodo mengatakan, pukul 16.00 WIB semua orang sudah keluar rumah, sudah menuju keluar kantor, dan menuju ke rumah masing-masing. Sehingga kemudian terjadi penumpukan.
Demikian juga paska buka puasa akan terjadi lagi kemacetan karena semua orang kembali ke jalanan. Namun kemacetannya tidak separah sore hari sebelum buka puasa.
“Nah pasca buka puasa yang 18.30, 19.00, 20.00 WIB itu arus lalu lintas sudah landai kembali karena titiknya di situ,”.
baca juga: Pemudik yang Terjaring Belum Booster akan Divaksinasi Booster
Meski kemacetan telah terjadi di mana-mana, namun pihak kepolisiam belum berencana mengurangi atau menambahkan lokasi ganjil-genap yang hingga saat ini hanya diterapkan pada 13 titik, yakni Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MT Haryono, Jalan Panglima Polim, dan Jalan Sisingamangaraja.
Kemudian, Jalan Gunung Sahari, Jalan Gatot Subroto, Jalan Fatmawati, Jalan Tomang Raya, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan S Parman.
Aturan ganjil-genap diberlakukan dari Senin hingga Jumat, pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. (tvl)