Ini Tujuh Sasaran Operasi Zebra 2023
Dalam unggahan itu disebutkan pula agar seluruh pengendara roda dua maupun empat diminta untuk melengkapi surat kendaraan saat berkendara di jalanan.
JERNIH-Mulai 4 hingga 17 September Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Zebra 2023 di seluruh wilayah Indonesia. Informasi tersebut dapat dilihat pada akun Instagram @ntmc_polri, pada Senin (4/9/2023).
“Korlantas Polri akan menyelenggarakan Operasi Zebra serentak seluruh wilayah di Indonesia mulai 4 hingga 17 September 2023,”.
Dalam unggahan itu disebutkan pula agar seluruh pengendara roda dua maupun empat diminta untuk melengkapi surat kendaraan.
“Jangan lupa untuk mencatat tanggalnya dan pastikan surat-surat kendaraan anda lengkap,”.
baca juga: Begini Cara Cek Apakah Kendaraan Kita Pernah Terekam ETLE
Berikut tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran penindakan dalam Operasi Zebra 2023, antara lain;
- 1.Tak mengenakan helm dan atau helm yang sesuai standar (SNI).
- Melawan arus.
- Pengemudi kendaraan di bawah umur.
- Mengemudikan kendaraan dalam keadaan mengantuk atau mabuk.
- Berkendara melebihi batas kecepatan.
- Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan.
- Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang. (tvl)