Kabareskrim: Pastikan Bansos Pemerintah Tak Ada Pemotongan
JAKARTA-Untuk menjaga agar bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah dapat didistrbusikan ke alamat yang tepat dan waktu yang tepat, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran Direktur Reserse di seluruh Polda se Indonesia untuk mengawal secara ketat program pemerintah yaitu pendistribusian bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat terdampak Virus Corona (Covid-19) dan program kartu prakerja.
Sigit berpesan agar bansos dari pemerintah ini betul-betul tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Cek jalur (program) PKH, jalur (program) Kartu Prakerja dan bantuan lewat dana desa. Apakah sesuai dengan list yang sudah ditentukan, apakah ada pemotongan terhadap bantuan tunai,” kata mantan Kadiv Propam Polri dalam Video conference hari Kamis (23/4/2020).
Baca juga: Polisi Rangkul Mantan Napi Asimilasi Dalam Kegiatan Baksos Covid-19
Sigit dalam video conference dengan jajaran reserse kriminal polda se-Indonesia di Bareskrim Polri mendorong untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat akibat dari pemberian bansos yang tidak tepat. Ia juga ingin semua pelaksaan pendistribusian bansos sesuai dengan tujuan yakni untuk mereka yang terkena dampak akibat pelaksanaan PSBB.
“Jangan sampai ada gejolak karena jumlahnya berkurang atau tidak sesuai dengan list. Berikan asistensi terhadap bantuan tunai sehingga tidak ada kesalahan. Koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi apabila ada kesulitan masalah asistensi di daerah,”.
Sigit kembali mengingatkan para direktur reserse kriminal untuk memastikan ketersediaan sembako di wilayah masing-masing. Termasuk diantaranya memastikan ketersediaan beras di Bulog.
Baca juga: Anies Perpanjang Masa PSBB DKI Jakarta Hingga 22 Mei 2020
“Cek realisasi dan distribusi dari sembako agar tepat waktu, antara lain realisasi distribusi gula, realisasi distribusi bawang, dan penyerapan hasil panen padi (bermasalah atau tidak). Cek ketersediaan beras di Bulog dan penyerapannya,” kata mantan Kapolda Banten itu.
Terkait perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang warga mudik dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kembali Sigit mengingatkan seluruh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Polda se-Indonesia untuk mengawal kebijakan pemerintah itu. Namun Sigit meminta agar dilakukan dengan persuasif.
“Menghadapi pelaku mudik yang memaksakan diri di check point, lakukan dengan secara persuasif, beri pemahaman bahwa mudik beresiko akan membawa carrier (pembawa virus). Juga permintaan kepala daerah agar warganya tidak mudik dan ada ketentuan diisolasi saat sampai di daerah mudik,”.
(tvl)