Kapolri Ingatkan Jajaran Antisipasi Kerawanan Tahapan Pilkada 2020
Jumlah personel yang dikerahkan untuk pengamanan tiap tahapan akan dinamis melihat kerawanan yang ada.
JERNIH-Kapolri Jenderal Idham Azis meminta seluruh jajarannya dari tingkat Polda hingga Polres untuk selalu siaga dalam menghadapi Pilkada Serentak 2020. Idham mengingatkan juga agar mereka tidak meremehkan potensi kerawanan selama tahapan Pilkada Serentak 2020.
“Pelibatan kekuatan dalam tiap tahapan disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan kebutuhan masing-masing wilayah. Serta, menghindari sikap underestimate dalam menghadapi kerawanan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono.
Mulai tanggal 3 September 2020 Polri menggelar Operasi Mantap Praja 2020 dalam rangka menghadapi Pilkada serentak 2020. Sedangkan arahan pelaksanaan operasi dalam bentuk surat telegram telah diterbitkan Kapolri pada 30 Juni 2020.
Selanjutnya Awi menerangkan pola pengamanan Pilkada serentak 2020 dimana menurut Awi, personel Polri yang diturunkan dalam setiap tahapan akan berbeda jumlah maupun orangnya.
Awi bahkan memberi contoh, saat pendaftaran pasangan calon (paslon) hingga deklarasi, Polri akan mengerahkan sepertiga personel yang disiapkan dalam Operasi Mantap Praja 2020.
Sedangkan pada saat kampanye, Polri akan menggelar setengah dari jumlah personel. Jumlah personel yang dikerahkan juga akan dinamis melihat kerawanan yang ada. Jika diperlukan akan dilakukan penambahan personel.
“Kapolri telah memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk selalu siap menghadapi situasi apapun dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2020,” ujar Awi.
Sebagaimana diketahui Pilkada Serentak 2020 akan digelar di 270 daerah sedangkan pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan 9 Desember dengan jumlah pemilih potesial sebanyak 105.852.716 orang.
Tahapan pendaftaran paslon kepala daerah akan berlangsung 4-6 September. Selanjutnya setelah dilakukan verifikasi, KPU daerah akan menetapkan paslon yang sah pada 23 September. Setelah ditetapkan nomor urut pada hari berikutnya, para kandidat boleh langsung memulai kampanye.
Kampanye akan berlangsung selama 71 hari, dimulai pada 26 September hingga 5 Desember. Adapun pola kampanye bisa melalui tatap muka, media massa, ataupun media sosial. Para kandidat juga bisa memanfaatkan kampanye via internet.
Kemudian pada 6-8 Desember, pasangan calon dilarang berkampanye karena telah memasuki masa tenang.
Pilkada Serentak 2020 juga akan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus corona. Jumlah peserta kampanye terbuka pada Pilkada 2020 maksimal diikuti 100 orang pendukung. (tvl)