Politeia

Kini Warga Minahasa Dapat Lapor Polisi Lewat Whatsapp

Dengan kemudahan masyarakat melakukan pengaduan melalui nomor telepon tersebut maka masyarakat dapat leluasa menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dialami, serta bila membutuhkan kehadiran Polri.

JERNIH-Polres Minahasa Sulawesi Utara (Sulut) membuat terobosan baru dalam melayani masyarakat, dimana saat ini warga Minahasa yang membutuhkan bantuan polisi kini dapat lapor lewat aplikasi WhatsApp atau WA.

“Nomor itu disebarkan kepada warga, agar masyarakat sekiranya ingin mendapatkan keadilan di Polres Minahasa bisa berhubungan dengan Kapolres,” kata Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa di Minahasa, pada Selasa (6/12/2022) lalu.

Kapolres Tommy berharap dengan kemudahan masyarakat melakukan pengaduan melalui nomor telepon tersebut maka masyarakat dapat leluasa menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dialami, serta bila membutuhkan kehadiran Polri.

baca juga: Begini Cara Cek Apakah Kendaraan Kita Pernah Terekam ETLE

“Ini merupakan salah satu komunikasi yang dibangun dari saya, untuk bisa melayani masyarakat,” Kapolres Tommy menjelaskan.

Nampaknya terobosan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat bahkan saat ini masyarakat terutama anak muda sudah tidak segan lagi chat WA mempertanyakan proses suatu kasus.

“Dari pengaduan itu, kita bisa berbagi informasi tentang kasus itu, bagaimana proses hukumnya seperti apa, dan akhirnya bisa diselesaikan dengan baik,” kata Kapolres menjelaskan.

“Persoalan-persoalan masyarakat yang mencari keadilan langsung ditindaklanjuti pengaduan-pengaduannya,” katanya menambahkan.

Jika ada masyarakat yang menanyakan kasusnya yang tidak selesai, kata Kapolres, dengan segera polres menindaklanjuti pengaduan tersebut. Ada tim yang dibentuk kapolres yang akan menangani pengaduan tersebut. Tim tersebut digawangi Wakapolres Minahasa

“Apabila pengaduannya terkait dengan penegakan hukum yang tidak selesai, langsung tim melaksanakan cross check kembali terkait dengan kasus yang tidak diselesaikan itu. Tentunya semua pihak dipanggil, baik dari penyidikan untuk mencari tahu dimana permasalahan sampai kasus ini tidak selesai atau tidak ada penanganan dengan baik,”. (tvl)

Back to top button