Larang Sahur On The Road, Polda Metroi Lakukan Filterisasi dan Patroli
Yusri Yunus menjelaskan alasan pihaknya melarang kegiatan SOTR adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.
JERNIH-Jelang memasuki bulan Ramadhan, Polda Metro Jaya menerbitkan larangan kegiatan Sahur On The Road (SOTR)karena kegiatan itu dinilai banyak memberi dampak buruk.
Untuk mencegah kegiatan SOTR, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pihaknya akan melakukan filterisasi akses jalan dari Senayan hingga Harmoni, yakni tempat-tempat yang sering digunakan untuk SORT.
“Kita lakukan filterisasi di daerah yang sering terjadi sahur on the road. Di jalan raya pusat kota mulai Senayan sampai Harmoni” kata Yusri Yunus, pada Rabu (7/4/2021).
Sedangkan waktu filterisasi jalanan akan dimulai malam hari sampai dini hari selama bulan puasa.
“Kita lakukan filterisasi, mulai pukul 23.00 – 05.00 WIB selama bulan Ramadan” kata Yusri lebih lanjut.
Yusri Yunus menjelaskan alasan pihaknya melarang kegiatan SOTR adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.
“Jadi untuk mencegah penyebaran Covid-19, kami melarang kegiatan SOTR di wilayah hukum Polda Metro Jaya,”.
Rencananya, untuk menjalankan operasi filterisasi tersebut, Polda Metro Jaya akan mengerahkan 120 anggota Ditlantas Polda Metro Jaya dan di back up dari aparat TNI.
“Nanti kita tutup perempatan jalan yang menjadi tempat berkumpulnya kerumunan yang hendak melakukan SOTR,” kata Yusri lebih lanjut.
Di samping melakukan filterisasi, polisi juga akan melaksanakan patroli skala besar bersama-sama pihak dari Kodam Jaya, Dishub dan Satpol PP DKI Jakarta.
Jika ditemukan ada masyarakat yang tetap nekat menggelar SOTR, polisi akan menyekat jalan dan mengimbau masyarakat untuk bubar, secara persuasif.
“Apabila ada temuan kerumunan SOTR akan kita bubarkan dengan persuasif dan humanis. Tapi jika sudah dibubarkan diperingatkan tidak bisa, baru kita lakukan penindakan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan,”. (tvl)