Malaysia Izinkan Polri Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba Lintas Negara
Polri melalui Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan JSJN PDRM sepakat melakukan bekerja sama untuk mengadakan pengintaian serta penangkapan para pengedar narkoba lintas negara.
JERNIH-Polisi Malaysia mengizinkan Polisi Indonesia untuk melakukan perburuan pelaku peredaran narkotika lintas negara. Kemudahan tersebut terwujud paska terwujudnya kerjamsama antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotika (JSJN) Polis Diraja Malaysia (PDRM), pada Kamis (28/11/2024).
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, dalam pertemuan dengan Pengarah JSJN PDRM Dato Khaw Kok Chin telah membahas sejumlah kesepakatan.
“Kami membahas masalah (Daftar Pencarian Orang) DPO-DPO kita yang berada di Malaysia dan DPO-DPO Malaysia yang ada di Indonesia,” kata Mukti kepada wartawan di Mabes Polri.
Terkait DPO Narkotika, Polri melalui Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan JSJN PDRM sepakat melakukan bekerja sama untuk mengadakan pengintaian serta penangkapan para pengedar narkoba lintas negara.
“Kami bersepakat boleh datang ke sana untuk melakukan pengintaian terhadap DPO-DPO kita di Malaysia dan dia akan bantu. Supaya kami bisa ungkap para pelaku narkoba yang ada di Malaysia,” katanya.
Mukti tidak menyebut secara rinci identitas para bandar narkotika yang masuk dalam perburuan atau DPO kepolisian Indonesia.
“Yang penting nama-namanya sudah kita kantongi. Kami sudah berikan kepada Malaysia, Malaysia akan melakukan pengintaian dulu. Setelah oke nanti kami diundang ke sana sama-sama untuk melakukan penangkapan,” kata Mukti menambahkan.
Pertemuan bilateral tersebut juga membahas antisipasi jalur masuknya narkotika, terutama sabu melalui Golden Triangle jalur Malaysia.
“Kami sepakat akan tutup semua jalur-jalur pintu masuk peredaran narkoba baik dari Sumatera maupun dari Kalimantan,”. (tvl)