Politeia

Mengapa Polri Gandengn BPET MUI Lakukan Mapping Tempat Ibadah? Ini Jawabnya

Pemetaan masjid atau tempat ibadah bertujuan untuk mencegah penyebaran paham yang inkonstitusional atau menjadikan mimbar masjid sebagai wadah anti kenegaraan.

JERNIH-Polri berencana bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memetakan masjid guna mencegah penyebaran paham radikal.

“Kemarin kita juga sepakat dalam diskusi, mapping masjid. Pak, mohon maaf di masjid ini juga sekarang warnanya juga macam-macam ada yang hijau, ada yang keras, ada yang semikeras dan sebagainya. Nah ini juga menjadi perhatian khusus kita semua,” kata Direktur Keamanan Negara Badan Intelijen dan Keamanan Polri, Brigjen Umar Effendi Umar dalam kegiatan Halaqah Kebangsaan MUI, beberapa hari lalu.

Pengurus Harian BPET MUI, Muhammad Makmun Rasyid memberi penjelasan bahwa pihaknya memiliki komitmen bersinergi dengan Polri dalam mencegah segala bentuk radikalisme dan terorisme.

“Sesuatu yang disampaikan Direktur BIK Mabes Polri di Halaqah Kebangsaan kemarin untuk sinergi dengan MUI, dalam konteks meminta pemetaan secara keagamaan untuk mencegah dan menanggulangi radikal-terorisme,” kata Makmun Rasyid lewat keterangan tertulis.

Makmun Rasyid juga menegaskan jika pelaksanaan pemetaan masjid atau tempat ibadah tertentu menggunakan soft approach, bertujuan untuk mencegah penyebaran paham yang inkonstitusional atau menjadikan mimbar masjid sebagai wadah anti-kenegaraan.

“Mapping yang ingin dilakukan dalam bentuk soft approach (pendekatan lunak) bukan dalam konteks hard approach (pendekatan keras),” kata Makmun Rasyid.

Makmun menilai sangat wajar bila Polri bekerjasama dengan pihaknya untuk melakukan sejumlah langkah pencegahan.

“Salah satu tugas kepolisian memang preventif (atau asistensi bimbingan teknis) dengan menggandeng pihak-pihak terkait. Apalagi MUI yang terus menyuarakan ajaran yang rahmatan lil alamin ke masyarakat. Dan konten tersebut itulah yang akan semakin diperkuat di masjid-masjid agar masyarakat kuat dari segi agama dan kenegaraan,”.

Makmun juga mengakui jika selama ini masih ada masjid-masjid tertentu yang ketika khotbah menyuarakan pergantian dasar negara. Termasuk teks khotbahnya tersebar secara konsisten.

“Selama ini memang ada masjid yang belum steril dari pihak-pihak yang berjejaring dengan kelompok terlarang dan transnasional yang dimana terus menyuarakan pergantian sistem kenegaraan”. Kata Makmun Rasyid lebih lanjut.

“Maka salah satu turunan dari pemetaan masjid yang bisa dikolaborasikan dengan MUI adalah meminta para takmir untuk memilih khotib/penceramah yang sudah clear secara keagamaan dan kenegaraan. Jangan sampai mimbar masjid menjadi tempat politisasi agama dan propaganda pergantian dasar negara atau sejenisnya.

Di tempat terpisah, anggota Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi berharap kepolisian tidak hanya melakukan pemetaan masjid untuk mencegah penyebaran paham radikal, tetapi juga tempat ibadah agama lain.

“Saya kira buka hanya masjid namun tempat ibadah lainnya yang ada indikasi radikal perlu di waspadai,” kata mengomentari rencana Polri melakukan pemetaan tempat ibadah bersama BPET MUI.

Namun Fahrur mengingatkan agar dilaksanakan dengan profesional dan benar-benar bertujuan untuk mencegah penyebaran radikalisme dan terorisme. (tvl)

Back to top button