MoronPoliteia

Nasib Tragis Pemberang Jalanan

Zaenal Abidin, pemuda usia 29 dari Desa Paok Motong, Lombok Timur, tak hanya melanggar lalu-lintas tapi juga melakukan pemukulan terhadap anggota Satlantas Polres Lombok Timur. Ia bergumul dengan sejumlah anggota kepolisian di lapangan apel Polres Lombok Timur dan tewas.

Kamis 5 September 2019, sekitar pukul 16.00 WITA Zaenal Abidin terjaring Operasi Patuh. Ia tidak membawa semua surat-surat kendaraan, yang membuat aparat membawa sepeda motornya sebagai bukti pelanggaran.

Saat razia, Zaenal Abidin tak melawan. Malam hari, sekitar pukul 20.20 WITA, Zaenal mendatangi Satlantas Polres Lombok Timur ditemani Ikhsan, keponakannya.

“Keduanya datang menggunakan sepeda motor, tidak menggunakan helm, dan melawan arah,” kata Kapolda NTB Irjen Nana Sudjana.

Ikhsan mengatakan sang paman menanyakan sepeda motornya kepada petugas jaga. Petugas mempersilahkan Zaenal untuk duduk, tapi Zaenal menyerang petugas dengan pukulan tangan kosong.

“Keduanya berkelahi,” kata Irjen Nana Sudjana. “Tiga polisi yang berada tak jauh dari tempat kejadian ikutan terlibat dalam perkelahian.”

Ikhsan mengatakan seorang polisi sempat memintanya memanggil polisi lain. “Ketika saya kembali, saya melihat seorang polisi menghantam paman dengan traffic cone, atau kerucut jalan,” kata Ikhsan.

Zaenal Abidin mungkin tidak akan menyangka sikap pemberangnya berakibat fatal. Ia tak kuasa menahan serangan tiga anggota polisi, tersudut dan menjadi bulan-bulanan bogem mentah. Menurut Ikhsan, sang paman sempat berteriak dan memohon pemukulan dihentikan.

“Paman meminta maaf dan minta pemukulan dihentikan,” kata Ikhsan. “Namun, permohonan paman tak didengar, dan pemukulan berlanjut.”

Dari halaman Satlantas Polres Lombok Timur, Zaenal diangkut ke mobil patroli. Di atas mobil patroli, masih menurut Ikhsan, seorang polisi lain memukul wajah pamannya.

Irjen Nana Sudjana mengatakan Zaenal sempat diamankan di bagian Sareskrim Polres Lombok Timur untuk dimintai keterangan. Saat diperiksa, Zaenal terjatuh tak sadarkan diri.

“Anggota Satreskrim Polres Lombok Timur membawa Zaenal ke RSUD dr R Soedjono, Selong, Lombok Timur,” kata Irjen Nana Sudjana. “Sehari kemudian pihak rumah sakit menyatakan Zaenal tak kunjung siuman sejak dibawa petugas kepolisian, dan Jumat 6 September meninggal dunia.”

Sahabudin, ayah Zaenal Abidin, mengatakan mendapat informasi putranya masuk rumah sakit sekitar pukul 04.00. Sekujur muka Zaenal, katanya, luka memar.

“Saya tidak tahu siapa yang memukul anak saya hingga tak sadarkan diri, dan akhirnya meninggal,” katanya.

Sahabudin meminta pendampingan Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Negeri Mataram (Unram). Polda Lombok Timur membentuk Tim Investigasi untuk mengusut kasus ini.

“Kami berharap kepolisian terbuka menyampaikan fakta sebenarnya,” kata Joko Jumadi, dari BKBH Fakultas Hukum Unram. “Saya menduga ada kesalahan Standar Operasional Prosedur (SOP). Salah satu buktinya adalah pemberian tali asih kepada keluarga korban dan tanda tangan surat penyataan.”

Joko melanjutkan; “Jika tidak ada kesalahan, tidak mungkin ada tali asih.”

Irjen Nana Sudjana mengatakan Tim Investigasi dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) akan menyelidiki penyebab tewasnya Zaenal Abidin. Jika penyebab kematian Zaenal Abidin akibat kesalahan anggta kepolisian, katanya, Polda Lombok Timur akan melakukan tindakan tegas.

“Tim Investigasi telah memeriksa 14 orang yang diduga melakukan penganiayaan, tapi belum menentukan tersangka,” ujar Irjen Nana. “Seluruh dari 14 orang itu masih berstatus saksi, karena Tim Investigasi masih mencari bukti lain.”

Menurut Irjen Nana, hasil pemeriksaan terhadap para saksi sudah mengarah ke tersangka. Namun, lanjutnya, perlu pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui peran masing-masing.

Back to top button