Pakar Hukum Pidana : Jangan Pelintir Pernyataan Wakapolri tentang “Jeger Pasar”
Pernyataan Wakapolri, harus dipahami sebagai ajakan agar semua elemen bisa patuh pada protokol kesehatan, kalau tidak patuh maka minta bantuan kepada tokoh setempat atau tokoh komunitas. Kalau di pasar ada jeger, di komunitas lain ada tokoh yang lain.
JERNIH-Pakar hukum pidana dan dosen Sosiologi Hukum dan Kriminologi Universitas Bung Karno (UBK), Dr. Azmi Syahputra, SH, MH, menyatakan keprihatinannya atas upaya pemelintiran berita terkait pernyataan Wakapolri, Komjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono, MSi yang akan melibatkan “jeger-jeger” di pasar dalam rangka menegakkan disiplin protokol kesehatan.
“Pernyataan Wakapolri, Komjen Pol Gatot soal pemberdayaan jeger di pasar agar pedagang dan pengunjung pasar taat patuh kepada Protokol Kesehatan Covid-19, harus dipahami bahwa dalam setiap komunitas selalu ada tokoh-tokoh yang dipandang dan menjadi panutan, “ kata Azmi kepada wartawan melalui keterangan pers di Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Azmi menjelaskan apa yang disampaikan Wakapolri dinilai tepat, sebab memanfaatkan tokoh yang dipandang dalam komunitas untuk memberi perintah akan dirasa lebih efektif. Bahkan, kata Azmi, seringkali tanpa harus memberikan ancaman atau sanksi karena tokoh yang terpandang dikomunitasnya jika melakukan suatu tindakan, akan langsung dicontoh oleh anggota komunitas.
“Dalam sosiologi, ini dapat terjadi karena ada relasi patron and client, relasi saling tergantung. Atau dalam pendekatan lain, karena rasa in group dan out group, kalau tidak mengikuti tokoh seperti bukan dari bagian group’’, kata Pakar Hukum Pidana tersebut
Ditambahkan Azmi, bahwa pernyataan Wakapolri, harus dipahami sebagai ajakan agar semua elemen bisa patuh pada protokol kesehatan, kalau tidak patuh maka minta bantuan kepada tokoh setempat atau tokoh komunitas. Kalau di pasar ada jeger, di komunitas lain ada tokoh yang lain.
“Bukan hanya preman, tetapi siapa saja tokoh komunitas yang berpengaruh di lingkungannya agar anjuran ajakan mematuhi protokol Covid-19 menjadi lebih efektif. Ayo kita patuhi protokol kesehatan, karena ancaman Covid-19 itu nyata,” kata Azmi.
Ditempat terpisah, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Dr Benny J. Mamoto, mengingatkan bahwa Covid 19 adalah masalah kita bersama, yang harus dihadapi dan ditangani secara bersama-sama oleh semua komponen masyarakat.
“Kita tidak bisa hanya menyerahkan kepada pemerintah atau aparat. Marilah kita mulai dari diri kita, keluarga kita, dan lingkungan kita,” kata Benny.
Menurut Purnawirawan Bintang Dua Polri ini, pernyataan Wakapolri tersebut dipelintir, sebab kata Benny, yang dimaksud Wakapolri adalah pemberdayaan seluruh elemen masyarakat, termasuk di lingkungan pasar tradisional yang pendekatannya perlu disesuaikan dengan kearifan lokalnya.
“Dalam tugas berat, sosialisasi protokol kesehatan, semua komponen masyarakat yang dilibatkan, termasuk tokoh masyarakat, tokoh informal, sesepuh, tokoh tertua yang ada di pasar tersebut yang punya pengaruh. Semua itu tujuannya agar masyarakat patuh pada protokol kesehatan sengga mereka terhindar dari penularan Covid 19 atau menularkan (carrier) ke orang lain,“ kata Benny. (tvl)