Personel Polri Bekerja Seperti Biasa Meski Ada Covid-19
JAKARTA-Personel Polri tetap bekerja seperti biasa dan tak ada kebijakan pengaturan kerja secara khusus meskipun saat ini tengah terjadi penyebaran virus covid-19.
Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (17/3/2020) menjawab pertanyaan wartawan saat berlangsung doorstop di Mabes Polri, Jakarta.
Argo juga menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Idham Azis beberapa waktu telah mengeluarkan surat telegram terkait pencegahan penyebaran virus corona. Arahan tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/868/III/KEP/2020 tertanggal 13 Maret 2020.
Baca juga: Hadapi Pandemi Covid-19, Para Kapolda Wajib Siapkan Rencana Kontijensi
Dalam arahan itu, Kapolri menekankan agar seluruh jajaran kepolisian menyiapkan alat ukur suhu tubuh serta selalu melakukan pengecekan suhu tubuh baik terhadap personel Polri juga terhadap masyarakat saat mereka datang ke kantor polisi.
“Di kantor sendiri, masuk kantor, di Bareskrim kita dicek suhunya oleh Dokkes (tim Kedokteran dan Kesehatan) Mabes Polri, kemudian disampaikan berapa suhunya,”.
Kapolri bahkan mewajibkan setiap ruangan disediakan cairan antiseptic dan kewajiban mencuci tangan secara rutin.
“Untuk menjaga kebugaran para anggota, kata Argo, mereka melakukan stretching atau perenggangan usai melaksanakan apel pagi”.
Baca juga: Cegah Corona, Polda Metro Jaya Bersih-bersih Mako Hingga Halte Bus
Argo juga menyampaikan bahwa Polri menjaga kebersihan kantor dengan rutin membersihkan kantor kepolisian dengan melakukan penyemprotan dengan disinfektan.
” Kita melakukan penyemprotan disinfektan. Nanti di kantor, asrama, akan kita lakukan,” Argo juga menambahkan “Kepolisian mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres dan Polsek memberikan dukungan penuh sesuai kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19 (virus corona) di Indonesia,”.
(tvl)