Polda Kalsel Sikat Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan
Rikwanto akan menangkap siapa saja yang membakar hutan dan lahan di Kalsel tanpa pandang bulu.
JERNIH-Masih tingginya angka pembakaran hutan dan lahan perkebunan di wilayah Kalimantan Selatan membuat Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Rikwanto mengancam tidak akan mentolerir tindakan para pelaku pembakar hutan dan lahan.
Rikwanto menegaskan akan ditangkap untuk menjalani proses hukum, tanpa pandang bulu, jika menemukan pelaku yang sengaja membakar hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Selatan
“Secara umum kita tindak tegas siapa pun yang melakukan pembakaran dengan sengaja. Tidak ada tawar menawar dengan pembakar hutan dan lahan. Sesuai dengan undang-undang barang siapa dengan sengaja membakar dan melanggar hukum, akan kita proses baik itu yang membakar, yang menyuruh atau pun korporasi yang terlibat,” kata Rikwanto, setelah menghadiri Apel Kesiap-siagaan Penanganan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, di Lapangan Polda Landasan Ulin, Banjarbaru, Selasa (02/03/2021).
Rikwanto berjanji, pihaknya akan bertindak total dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan, khususnya di Kalimantan Selatan.
Sikap tegas Rikwanto sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat untuk tidak melakukan kompromi dengan spelaku pembakar hutan dan lahan termasuk yang dilakukan korporasi.
Langkah ini menjadi pilihan Polda Kalsel agar tidak terulang lagi kabut asap di wilayah Kalsel yang setiap tahun terjadi.
“Kita sudah laksanakan dalam berapa tahun terakhir, mudah-mudahan mereka ada efek jera bagi mereka, tidak melakukan lagi di tahun-tahun ini,” kata Rikwanto.
Gayung bersambut datang dari Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA yang berjanji mendukung penuh langkah kepolisian menindak tegas pelaku pembakaran hutan.
“Lakukan penegakan hukum kepada pelaku, baik korporasi maupun perorangan bagi yang coba-coba membakar hutan dan lahan, tampilkan wajahnya di media sebagai bentuk sanksi sosial,” tkata Safrizal yang menyambut positif rencana Polda Kalsel tersebut.
Meskipun hingga saat ini Kalsel dalam status zero hotspot, namun Safrizal menyatakan akan memprioritaskan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan harapan tidak ada lahan yang terbakar.
“Jangan sampai kebakaran hebat terulang seperti tahun 2015, 2019 hampir 7000 hektar lahan yang terbakar, kemudian 2016, 2018, 2020 sekitar 2000 lahan yang terbakar. Kita berharap di tahun 2021 ini sekecil-kecilnya lahan yang terbakar,”.
Kalsel menjadi salah satu daerah rawan karhutla di Indonesia yang terjadi setiap tahun di musim kemarau, kabut asap selalu menyelimuti sejumlah kawasan di Kalsel. Seperti yang pernah terjadi pada tahun 2019 silam. (tvl)