Polda Metro Siap Bahas Tilang Elektronik di Ruas Tol Dalam Kota
Kehadiran stakeholder dimaksud untuk menyamakan persepsi dan tata cara penindakan terhadap pengendara yang melintasi di tol dalam kota.
JERNIH-Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama pemangku kepentingan bakal menggelar rapat koordinasi guna membahas penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di ruas jalan tol dalam kota. Rakor digelar pada Selasa (29/3/2022).
“Kita akan adakan rapat kordinasi dengan seluruh stakeholder terkait penegakan hukum dengan menggunakan kamera ETLE di jalan tol,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, pada Senin (28/3/2022).
Adapun pemangku kepentingan yang akan diundang dalam rapat koordinasi tersebut, kata Sambodo, adalah Dinas Perhubungan, PT Jasa Marga, dan lainnya. Kehadiran mereka dimaksud untuk menyamakan persepsi dan tata cara penindakan terhadap pengendara yang melintasi di tol dalam kota.
“Setelah itu baru kita sampaikan ke media,” kata Sambodo menjanjikan.
baca juga: Kapolri: Polri Terus Kembangkan Layanan Berbasis Digital
Rapat koordinasi bersama stakeholder itu digelar di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, sekitar pukul 10.00 WIB.
Selama ini Korps Lalu Lintas Polri bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, telah melakukan sosialisasi penerapan ETLE di Jalan Tol Jasa Marga Group.
baca juga: Komisi III Setujui Tahun 2022 Anggaran Densus 88 Sebesar Rp 1,5 Triliun
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat dikenalkan dengan penerapan tilang elektronik di jalan tol hingga penindakan bagi pengendara yang melebihi batas kecepatan atau melanggar aturan lalu lintas.
Dalam aturan yang berlaku tersebut batas kecepatan maksimal kendaraan di jalan tol mencapai 120 km per jam.
Beberapa waktu lalu Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan, mengatakan, Polri dan PT Jasa Marga telah mengeluarkan inovasi terbaru dalam penerapan penegakan hukum berbasis ETLE di jalan tol untuk kendaraan yang melebihi batas berat muatan dan kecepatan.
“Saat ini sudah ada di tujuh titik untuk WIM (Weight in Motion), kemudian ada lima titik speedcam. Semua nanti akan terkoneksi dengan ETLE presisi yang ada di Korlantas. Jadi hari ini kita mulai sosialisasikan selama 30 hari ke depan,” Aan, dikutip dari NTMC Polri, beberpa waktu lalu. Namun Aan tidak menyebut lokasi ETLE tersebut. (tvl)