Polisi Dalami Penjual Pelat Dinas Palsu via Market Place
Pelat mobil pelaku tersebut adalah pelat dinas Kemenhan dengan nomor 5727-00 dibeli dari “marketplace” seharga Rp 500.000 dan bukan pelat resmi dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
JERNIH-Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian memastikan pihaknya akan memanggil penjual pelat dinas Polri palsu untuk dimintai keterangannya terkait pengakuan Michael (26) yang diketahui menggunakan pelat dinas Polri palsu.
Michael menggunakan Pelat dinas Polri palsu pada mobilnya dan secara arogan mengadang dan mengancam pengendara mobil lain dan kemudian viral di media sosial.
Michael yang sudah ditangkap dan menjadi tersangka, mengaku jika pelat palsu itu melalui market place.
“Untuk memastikan karena dia kan di ‘story’ pembelian ada. Melalui ‘marketplace’-nya apa, dari ‘marketplace’ siapa kan belum tahu juga ketahuan di situ. Dari situlah yang kita panggil ‘marketplace’ itu dulu untuk jelaskan siapa identitasnya nanti,” kata Samian di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Pelat mobil pelaku tersebut adalah pelat dinas Kemenhan dengan nomor 5727-00 dibeli dari “marketplace” seharga Rp 500.000 dan bukan pelat resmi dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Dijelaskan Samian jika pelat dinas tak bisa diperjualbelikan secara bebas. Olek karenanya pihak Polisi bakal melakukan pendalaman untuk membuka kemungkinan menjerat penjual pelat tersebut.
“Kalau aturan sebenarnya, pelat nomor itu dikeluarkan oleh instansi, tidak boleh sembarangan. Aturannya seperti itu,”.
Sebelumnya beredar video viral dari akun Intragram @kiki.salim22 dengan Tag Line “PENGEMUDI FORTUNER PELAT POLISI ANCAM PENGENDARA LAIN PAKAI TONGKAT BESI, DIDUGA KARENA TIDAK DIBERI JALAN”
Berbekal adanya laporan polisi dari korban dan informasi dari medsos dan masyarakat, kurang dari 24 jam Subdit Jatanras Ditreskrimum berhasil mengungkapkan identitas pelaku dan mengamankannya pengendara mobil yang ugal-ugalan dan berpelat dinas palsu di Pluit, Jakarta Utara.
Penyelidik juga mengecek videodascam langsung dari mobil korban. (tvl)