Politeia

Polisi Tangkap Pengemudi Mobil Pelat RFH

Menurut pengakuan korban, kendaraan pelaku dengan bernopol B 1146 RFH memotong laju kendaraan korban sehingga mengakibatkan serempetan.

JERNIH-Polisi memastikan telah mengamankan pengemudi mobil berpelat RFH yang terekam memukuli remaja bernama Justin Frederick di pinggir jalan Tol Gatot Subroto, Cawang, Jakarta Timur.

“Sudah (ditangkap),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, pada Sabtu (4/6/2022).

Saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan secara intensif terkait aksi pemukulan tersebut.

“Kita periksa malam ini,” kata Kombes Hengki.  

Kombes Hengki juga berjanji jika pengemudi kendaraan berplat nomor RFH tersebut terbukti bersalah, polisi akan menahan pelaku.

Sebelumnya viral sebuah video yang berisi aksi pemukulan oleh pengemudi mobil dengan pelat RFH di pinggir jalan Tol Gatot Subroto arah Cawang, Jakarta Selatan.

Video diunggah di akun Instagram @merekamjakarta, korban diketahui bernama Justin Frederick. Korban dipukul oleh seorang pria yang mengenakan pakaian berwarna merah.

Dalam video tersebut terlihat korban beberapa kali mencoba melakukan perlawanan. Namun, upaya tersebut gagal sementara pria yang mengenakan pakaian merah tersebut berulang memukulinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, yang juga dikonformasi, membenarkan kejadian tersebut.

“Iya membenarkan ada laporan korban di Polda Metro. Terlapor pengemudi mobil RFH,” kata Kombes Zulpan yang menyebut jika korban sudah datang ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan aksi pemukulan, pada Sabtu (4/6/2022).

Dijelaskan Kombes Zulpan, peristiwa pemukulan merupakan akibat dari terjadinya serempetan. Awalnya korban melintas dari daerah Jakarta Timur. Namun, secara tiba-tiba, kendaraan pelaku dengan bernopol B 1146 RFH memotong laju kendaraan pelapor sehingga mengakibatkan serempetan.

Kasusnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. (tvl)

,

Back to top button