Polri Pasang Kamera Tilang Elektronik di Jalan Tol
Saat ini terpasang kamera untuk Weigt in Motion (WIM) di tujuh titik dan Speed Cam ada lima titik.
JERNIH-Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah melakukan koordinasi dengan pihak Jasa marga untuk menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol.
Nantinya kamera ETLE tersebut dapat menangkapbeberapa pelanggaran yang dilakukan kendaraan yang melintas di jalan tol, antara lain pelanggaran overload dan batas kecepatan.
“Nantinya semuanya akan terkoneksi dengan ETLE yang ada di Korlantas,” kata Direktur Penegahan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan, pada Rabu (2/3/2022) di Jakarta.
Langkah ini akan menjadi terobosan Korlantas Polri dalam memantau segala pelanggaran lalu lintas dalam memanfaatkan teknologi terkini.
Brijen Aan Suhanan menyebut kerja sama Korlantas dan Jasa Marga adalah inovasi baru di jalan tol khususnya dalam penegakan hukum berbasis ETLE.
Saat ini sudah ada tujuh titik untuk Weigt in Motion (WIM). Kemudian ada lima titik speed cam.
Selanjutnya akan dilakukan sosialisasi selama 30 hari kedepan terkait penerapan ETLE di jalan tol ini. Selama masa uji coba, para pengendara yang tertangkap kamera ETLE di jalan tol hanya diberi surat teguran. Nantinya surat teguran akan langsung dikirim ke alamat pengendara.
“Artinya nanti disosialisasikan kepada masyarakat pengguna jalan, dikirimkan surat konfirmasi untuk yang melanggar. Ini belum diberikan tindakan selama 30 hari ke depan, hanya peringatan saja,” jelas brigjen Aan Suhanan.
Untuk tahap awal, penempatan kamera akan ditempatkan di ruas tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga.
“Saat ini yang kita integrasikan di tol yang di kelola Jasa Marga ada di Cakung, Cikampek dan pintu gerbang tol. Begitu pula speedcam baru di tol yang dikelola oleh Jasa Marga,” tuturnya.
Kepala BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol) Danang Parikesit menyambut baik dan menyatakan dukungannyaa penegakkan hukum melalui ETLE di jalan tol.
“Kita harapkan dengan adanya era baru ETLE, ini akan menjadikan jalan tol kita betul-betul modern dengan sistem yang terintegrasi secara elektronik dan transformasi digital betul-betul bisa terjadi di jalan tol,” katanya.
Tahap berikutnya, kamera ETLE akan ditempatkan di jalan tol di luar yang dikelola Jasa Marga. Ini adalah bentuk perluasan penegakan hukum di jalan tol.
“Nanti berikutnya mungkin para pengelola jalan tol lain ini, bisa berkontribusi, berkolaborasi mengintegrasikan kameranya kepada ETLE Korlantas,”. (tvl)