Apa Kata Pengamat Transportasi Terkait Kendaraan Listrik?
Pemerintah telah menyiapkan subsidi pembelian kendaraan listrik baru dengan skema sebagai berikut, Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik baru dan Rp40 juta untuk mobil hybrid.
JERNIH-Munculnya rumor tentang pemberian subsidi bagi masyarakat yang membeli kendaraan listrik terutama untuk pembeli mobil listrik membuat Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Tory Darmantoro mempertanyakan soal urgensi subsidi motor dan mobil listrik.
Hal tersebut karena angka subsidinya dinilai terlalu besar dan disebut memiliki implikasi negatif yang mungkin timbul dari penyaluran subsidi mobil dan motor listrik.
baca juga: Ini Alasan Pengamat Pertanyakan Subsidi Kendaraan Listrik
Tory juga menyoroti pernyataan dari Menteri Perindustrian (Menperin) yang menyebut jika pemerintah telah menyiapkan subsidi pembelian kendaraan listrik baru dengan skema sebagai berikut, Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik baru dan Rp40 juta untuk mobil hybrid.
Sementara itu, subsidi untuk pembelian motor listrik baru disiapkan sebesar Rp8 juta dan motor konversi bakal mendapatkan subsidi Rp5 juta.
Menurut Tory, pemerintah sebaiknya melengkapi penjelasan tersebut dengan jumlah unit yang akan diberi subsidi agar tidak mengecewakan masyarakat yang berpindah menggunakan kendaraan listrik.
baca juga:
“Kebijakan yang juga penting disampaikan pemerintah, angkanya, adalah berapa jumlah unit kendaraan yang mau disubsidi, sehingga masyarakat dan industri otomotif bisa berhitung kemanfaatannya,” tegas Tory.
Sementara Pengamat Transportasi dan Tata Kota Universitas Trisakti Yayat Supriatna justru memberi dukungan pemberian subsidi bagi masyarakat yang beralih menggunakan kendaraan listrik.
baca juga: Begini Cara Cek Apakah Kendaraan Kita Pernah Terekam ETLE
Yayat juga meminta agar pemerintah perlu terbuka tentang berapa jumlah kendaraan listrik yang akan diproduksi. Karena jumlah tersebut mempengaruhi besaran subsidi yang diberikan.
“Angka subsidi akan sangat bergantung berapa target jumlah kendaraan yang diproduksi. Jadi setiap tahun berapa, mobil atau motor pada 2023, kemudian 2024 berapa? Jadi jumlah subsidi tergantung jumlah kendaraan yang diproduksi,”.
Meskipun Yayat mendukung pemberian subsidi bagi masyarakat yang membeli kendaraan listrik, namun Yayat memberi beberapa catatan, diantaranya;
Selain memberi subsidi pembelian kendaraan listrik, kata Yayat, pemerintah juga memikirkan kemudahan lainnya seperti pemberian parkir gratis, bisa masuk kawasan ganjil-genap, pengurangan pajak, hingga fasilitas pemasangan charger listrik gratis.
Yayat juga menambahkan cacatannya agar pemerintah membangun stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKL) di setiap kota agar tidak ada keraguan bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan lintas kota. (tvl)