Beberapa Fakta Terkait Serangan Ransomware pada PDN
Pihak penyebar virus ransomware meminta tebusan senilai USD 8 juta atau sekira Rp 131 miliar. Akan tetapi, dia belum menyebut motif pihak peretas menyerang PDN.
JERNIH-Sejak beberapa waktu lalu Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan yang berdampak pada gangguan layanan public yang berbasis tehnologi sehingga beberapa layanan publik terpaksa dihentikan dan ditunda pelaksanaannya.
Berikut beberapa fakta terkait gangguan pada server PDN dikutip dari berbagai sumber
Mengganggu layanan publik
Gangguan pada PDN berlangsung pada Kamis (20/6) berdampak pada sejumlah layanan publik yakni layanan di kantor imigrasi di semua bandara internasional di wilayah Indonesia juga menganggu layanan proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kantor Imigrasi Semarang di Jawa Tengah (Jateng) menghentikan sementara layanan percepatan pembuatan paspor menyusul gangguan pada PDN. Sebagai gantinya, lanjut dia, masyarakat yang akan memohon paspor bisa memanfaatkan pendaftaran melalui M-Paspor.
“Untuk layanan percepatan langsung dihentikan sementara sejak gangguan pada Kamis (20 Juni),” kata Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Hamonangan di Semarang, Senin 24 Juni, disitat Antara.
Sementara proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai terpaksa memperpanjang waktu pendaftaran untuk seleksi PPDB tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga 24 Juni 2022, karena warga sulit mengakses situs untuk mendaftar.
Serangan siber dalam bentuk ransomware
Gangguan server tersebut diketahui disebabkan serangan siber dalam bentuk ransomware atau virus yang memiliki kemampuan mengenkripsi data. Serangan siber dalam bentuk ransomware dengan nama braincipher ransomware. Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0,”.
Minta tebusan delapan juta dollar US
Pihak penyebar virus ransomware meminta tebusan senilai USD 8 juta atau sekira Rp 131 miliar. Akan tetapi, dia belum menyebut motif pihak peretas menyerang PDN.
“Iya, menurut tim (meminta) USD 8 juta,” kata Budi Arie di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, (24/6/2024).
Pemerintah tolak bayar
Budi Arie Setiadi memastikan pemerintah tidak akan membayar atau memenuhi tuntutan penyerang PDN.
“Tidak akan,” tegas Budi Arie kepada wartawan usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna tentang Perekonomian di Istana Kepresidenan Jakarta.
DPR minta penjelasan Kominfo
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid mengatakan Komisi I DPR akan memanggil Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Kamis (27/6/2024) mendatamg. Paska PDN terkena gangguan akibat serangan siber ransomware. (tvl)