Benarkah 2024 Banyak Bank yang Akan Tutup?
Menurut OJK akan ada sekitar 20 BPR tutup pada tahun 2024. Sementara sepanjang semester I tahun 2024, OJK telah mencabut izin usaha 14 BPR, sehingga masih ada enam BPR hingga sisa tahun berjalan yang akan tutup. Namun angka tersebut masih bisa berubah.
JERNIH-Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae memastikan tahun ini masih akan ada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang terpaksa tutup. Sementara sepanjang semester I 2024, OJK telah mencabut izin usaha 14 BPR.
“Terkait dengan apakah BPR ini akan ada yang tutup, ya saya harus akui memang masih akan ada yang ditutup karena masih ada yang bermasalah,” kata Dian dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Juli 2024 secara virtual, pada Senin (5/8/2024)
Dian juga mengaku jika pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan mengenai arah pengembangan dan arah penyelesaian persoalan BPR yang bermasalah tersebut.
Selama ini, kata Dian, OJK berupaya meningkatkan segala aspek BPR, mulai dari SDM, governance, permodalan dan aspek-aspek lain yang diperlukan termasuk IT.
“Oleh karena itu untuk bank-bank, untuk BPR-BPR yang memang sudah tidak bisa kita selamatkan tentu harus diselesaikan, tentu saja termasuk diselesaikan oleh lembaga penjamin simpanan (LPS),”kata Dian menjelaskan.
Dian bahkan sempat menghitung bahwa akan ada sekitar 20 BPR tutup pada tahun 2024. Dengan demikian masih ada enam BPR hingga sisa tahun berjalan, akan tetapi Dian mengatakan bahwa angka tersebut masih bisa berubah.
Pada bulan Juli kemarin, OJK telah mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Lubuk Raya Mandiri pada 23 Juli 2024 dan PT Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung pada 24 Juli 2024.
Adapun konsolidasi BPR menjadi agenda prioritas OJK. Saat ini jumlah BPR masih terbilang besar atau lebih dari 1.500 perusahaan. (tvl)