Benarkah Sumber Radioaktif Cengkih ada di Kuburan?

Satgas Cs-137 juga melakukan pengecekan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, pada 25 Oktober. Dimana ditemukan paparan radiasi Cs-137 pada tiga titik di sepetak lahan, sebesar 1,05–1,3 mikrosievert per jam, melebihi ambang batas 0,5 mikrosievert per jam.
JERNIH-Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Satgas Cs-137 menelusuri cemaran radioaktif Cesium 137 (Cs-137) pada produk cengkih yang berasal dari Indonesia.
Informasi tentang cengkih Indonesia yang terkontimasi berasal dari laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) sebulan lalu. Dimana dalam laporan tersebut dinyatakan bahwa cengkih terkontaminasi berasal dari kebun di Lampung dan sumber cemaran dari kuburan di sekitar.
Selain KLH, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) juga menurunkan tim verifikasi lapangan untuk melakukan pemantauan gudang dan kebun cengkih di Kecamatan Kalianda dan Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.
“Dari hasil pemantauan ini, tim menemukan ada kontaminasi radionuklida Cs-137 dan paparan radiasi yang tinggi di beberapa titik pengukuran,” jelas Bapeten.
Bapeten juga menemukan paparan Cs-137 pada produk cengkih yang tersimpan di dalam gudang. Selanjutnya Bapeten menyita sampel berupa bunga cengkih, tangkai cengkih, tanah, dan air untuk uji laboratorium di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Selama melakukan penelusuran sumber paparan radioaktif di cengkih, Satgas Cs-137 juga melakukan pengecekan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, pada 25 Oktober. Dimana ditemukan paparan radiasi Cs-137 pada tiga titik di sepetak lahan, sebesar 1,05–1,3 mikrosievert per jam, melebihi ambang batas 0,5 mikrosievert per jam.
Satgas kemudian melakukan Tindakan untuk mencegah meluasnya area radiasi setelah mendapat persetujuan dari pemilik tanah wakaf makam dan kepala desa.
“Atas pertimbangan Bapeten dan BRIN, serta setelah memperoleh persetujuan dari pemilik tanah wakaf makam dan kepala desa, dilakukan penyemenan. Disemen di titik ini (tiga titik).”
Setelah dilakukan penyemenan setebal 13 cm, angka radiasi turun. Pada titik A, turun dari 1,13 mikrosievert per jam menjadi 0,15 mikrosievert per jam. Lalu, pada titik B, turun dari 1,05 mikrosievert per jam menjadi 0,11 mikrosievert per jam. Sementara di titik C, dari 1,3 mikrosievert per jam menjadi 0,18 mikrosievert per jam.
Menurut Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, pihaknya belum bisa memastikan sumber kontaminasi Cs-137 di kuburan itu.
Saat ini Bapeten telah mengeluarkan larangan produsen menjual produk cengkih yang terkontaminasi, hingga hasil pengujian laboratorium BRIN selesai.
Adapun tim Bapeten berkoordinasi dengan KLH, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Unit Gegana KBR Polri. (tvl)






