Bendera Arab Saudi yang Dihiasi Pedang dan Kalimat Syahadat akan di Amandemen
Amendemen dilakukan agar dapat melindungi lambang negara dari penghinaan hingga pengabaian.
JERNIH-Dewan Syura Kerajaan Arab Saudi memberi dukungan atas rencana pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk melakukan amandemen terhadap undang-undang (UU) yang mengatur lagu kebangsaan dan bendera nasional yang dihiasi dengan pedang dan tulisan syahadat.
Media pemerintah pada Selasa (1/2/2022) melaporkan pada Senin malam Dewan Syuro telah memberikan suara dukungannya atas amandemen tersebut. Hal tersebut terjadi ketika Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MbS) menekankan kebangsaan dan kebanggaan nasional Arab Saudi.
Dikutip AP berdasarkan berita media pemerintah, bahwa nantinya perubahan UU tersebut bukan pada isinya namun amandemen tersebut pada sistem yang mengatur bendera, slogan dan lagu kebangsaan.
Hingga saat ini dewan belum mengungkapkan rincian lebih lanjut.
Sejak 1973, bendera Saudi berwarna hijau dengan lambang kalimat syahadat yang ditulis dalam kaligrafi huruf Arab putih.
Bendera dihiasi kalimat syahadat berbunyi “Tidak ada Tuhan selain Allah, Nabi Muhammad adalah utusan Allah” lengkap dengan gambar pedang putih di bawahnya.
Media yang dikelola pemerintah Saudi Press Agency (SPA), melaporkan bahwa Dewan Syura memilih untuk menyetujui rancangan amandemen dekrit kerajaan berusia hampir 50 tahun yang mengatur bendera.
Amendemen diusulkan oleh salah seorang anggota Dewan Syura, Saad al-Otaibi.
Beberapa media lokal menggambarkan perubahan yang diusulkan tersebut bertujuan untuk membuat lebih jelas dalam mendefinisikan penggunaan yang tepat dari lambang negara, meningkatkan kesadaran tentang pentingnya bendera dan lagu kebangsaan dan melindungi bendera dari pelanggaran atau pengabaian.
Sebagaimana diketahui, sejak MbS berkuasa sebagai pemimpin de facto kerajaan, pemerintah Saudi yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu negara konservatif yang menerapkan hukum Islam dengan ketat telah berubah menjadi negara dengan kebijakan yang lebih moderat.
Kebijakan yang nampak ekstrim antara lain mengizinkan mengenakan pakaian bikini di pantai-pantai privat, hingga mengizinkan turis asing bukan muhrim menginap sekamar hotel.
Pekan lalu, empat pria Bangladesh ditangkap polisi Arab Saudi karena membuang bendera tersebut ke tempat sampah. Di Arab Saudi hal tersebut dinilai melanggar bendera nasional Saudi yang bertuliskan syahadat setelah mereka dituduh. (tvl)