POTPOURRI

Deddy Corbuzier Pun Kesal Herry Cuma Dibui Seumur Hidup

Deddy menilai, hukuman paling tepat yang dijatuhkan terhadap Herry adalah hukuman mati bukan penjara seumur hidup atau kebiri kimia. Sebab kejahatan yang dilakukan, sudah tak pantas lagi dibentukan dengan hak azasi manusia.

JERNIH-Jauh hari sebelum vonis penjara seumur hidup dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, desakan agar Herry Wirawan dihukum mati serta kebiri kimia, memang datang dari berbagai kalangan. Soal ini, diamini Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang juga melayangkan tuntutan serupa.

Hanya saja, keputusan yang diambil Majelis Hakim jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa dan masyarakat. Sebab seperti diketahui bersama, perbuatan Herry terbilang bejat dan sangat melanggar batas-batas kemanusiaan.

Publik, sudah barang tentu meradang meski Majelis Hakim beralasan bahwa dengan dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup, sudah cukup menghalangi Herry bertemu anak para korbannya agar tak menimbulkan trauma baru. Apalagi, Hakim juga menilai kalau hidup manusia terlalu suci untuk diambil begitu saja.

Deddy Corbuzier, juga ikut-ikutan melontarkan kegeramannya. Dalam podcast pribadinya, dia bilang sebenarnya enggan ikut campur melontarkan pendapat terkait kasus ini. Dia sengaja tak mengundang tamu untuk diajak berdiskusi dalam channel youtube-nya itu sebagai cara meluapkan kekecewaan atas putusan Majelis Hakim terhadap Herry.

“Gue kesal banget, dari kemarin gue dah nahan-nahan untuk ngomongin hal ini. Karena udah dimana-mana, tapi memang ba*****n yang jadi masalah,” kata Deddy dalam video podcastnya.

Sorry gue gak punya bintang tamu, karena ini adalah ungkapan kekesalan, dan kekecewaan saya pribadi,” ujar Deddy menyambung kalimat sebelumnya.

Tentu saja, Deddy ikut mengutuk perbuatan Herry. Sebab 13 orang muridnya sudah diperkosa, empat orang melahirkan dan anak-anaknya dipekerjakan.

“Katanya ada yang jadi kuli bangunan, ada yang nyari duit dan bilang ini anak yatim, dan sebagainya. Itu bukan manusia, itu kodok kurap,” kata Deddy.

Deddy menilai, hukuman paling tepat yang dijatuhkan terhadap Herry adalah hukuman mati bukan penjara seumur hidup atau kebiri kimia. Sebab kejahatan yang dilakukan, sudah tak pantas lagi dibentukan dengan hak azasi manusia.[]

Back to top button