POTPOURRIVeritas

Di Balik Ambisi APBN 2027 Rp4.097 Triliun, Realistis atau Taruhan Fiskal Berbahaya?

Pemerintah menargetkan pertumbuhan 6% sambil berjanji menekan defisit anggaran. Namun, mematok kurs di level Rp17.500 per dolar dan bergantung penuh pada proyeksi pajak yang terjal membuat Postur APBN 2027 bak berjalan di atas tali tipis.

WWW.JERNIH.CO –  Pemerintah secara resmi mematok angka belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 sebesar Rp4.097,2 triliun—sebuah rekor tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.

Secara kasat mata, arsitektur anggaran yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto ini mencoba memperagakan policy balancing dengan menggeber belanja hingga tumbuh 6,6% untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 6,0%, tetapi bersamaan dengan itu menekan defisit anggaran turun ke level 2,40% PDB (dari 2,68% pada APBN 2026).

Namun, di balik angka-angka megah ini, tersembunyi sejumlah kerentanan struktural yang menuntut analisis lebih tajam.

Pertama, mengenai ambisi penerimaan negara sebesar Rp3.426,0 triliun yang diproyeksikan melonjak 8,6% dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan agresif ini didasarkan pada asumsi optimalisasi pendapatan dan penekanan kebocoran anggaran.

Masalahnya, ketika belanja menggelembung hingga menembus angka Rp4.000 triliun, ketergantungan pada setoran pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menjadi sangat krusial. Jika target penerimaan ini meleset akibat pelemahan daya beli masyarakat atau penurunan volatilitas harga komoditas global, maka rasio defisit 2,40% PDB yang dijagokan pemerintah berisiko meledak di tengah jalan, memaksa pemerintah melakukan efisiensi mendadak atau menambah porsi utang baru.

Kedua, kontradiksi pada asumsi dasar ekonomi makro, terutama nilai tukar Rupiah yang dipatok pada level Rp17.500 per dolar. Angka penyesuaian kurs ini secara tidak langsung mencerminkan pengakuan pemerintah atas tekanan depresiasi mata uang yang kian persisten.

Kurs Rupiah yang melemah memiliki dampak ganda , di satu sisi dapat menaikkan nilai rupiah dari PNBP sektor migas, tetapi di sisi lain secara signifikan membengkakkan beban pembayaran bunga utang luar negeri serta subsidi energi. Mematok target pertumbuhan tinggi 6,0% di tengah bayang-bayang tekanan nilai tukar dan suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,9% menggambarkan taruhan fiskal yang sangat berisiko.

Ketiga, soal efektivitas penyaluran alokasi belanja yang terbagi dalam 8 Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN)—mulai dari kedaulatan pangan, energi, hingga hilirisasi dan rumah murah. Menumpuk beban belanja pada program-program besar skala nasional berpotensi menciptakan inefisiensi jika tidak diimbangi dengan tata kelola (governance) yang ketat.

Catatan dari DPR mengenai perlunya kehati-hatian dalam pengelolaan utang merupakan peringatan riil: ekspansi anggaran yang mengatasnamakan “kemandirian bangsa” tidak boleh mengorbankan kesinambungan fiskal jangka panjang.

Jika pengawasan anggaran melonggar, belanja negara yang fantastis ini berisiko menjadi pengeluaran konsumtif ketimbang investasi produktif yang dapat menurunkan kemiskinan dan pengangguran secara nyata.(*)

BACA JUGA: Defisit APBN Rp196,5 Triliun di Semester I/2026, Aman atau Alarm Nyaring?

Back to top button