Enam Rekening Milik Tersangka Trading Evotrade Isinya Rp250 Miliar
Sebanyak enam orang dijadikan tersangka terkait kasus penipuan investasi melalui aplikasi robot trading Evotrade.
JERNIH-Enam rekening milik tersangka trading Evotrade diblokir polisi. Enam rekening itu isinya Rp250 miliar yang diduga berasal dari penipuan investasi melalui aplikasi robot trading Evotrade PT Evolution Perkasa Group.
Selain memblokir rekening, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri juga menyita berbagai aset seperti mobil mewah dan tanah.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, berbagai barang mewah milik tersangka telah disita, yakni satu unit mobil Lexus L 570, satu unit mobil BMW M5 beserta BPKP, satu unit mobil BMW Z4 beserta BPKB, satu unit mobil Mini Cooper, satu unit motor Harley Davidson, satu unit motor Vespa Primavera, enam unit laptop, dan juga lima handphone.
baca juga: Inilah Daftar Investasi Ilegal 2022 yang Diterbitkan OJK
“Uang tunai sebanyak 1.150 lembar pecahan 1.000 dolar Singapura, 1.000 lembar pecahan Rp 100.000, satu buah tanah, dan bangunan di Perumahan Green Tombro Residence Malang, Jawa Timur,” kata Ramadhan.
Terkait robot trading Evotrade, penyidik Dittipideksus telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi. Polisi juga menyebut jika tersangka penipuan tersebut bergerak dengan menggunakan skema ponzi atau piramida.
Tidak hanya itu, penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening milik tersangka senilai Rp 250 miliar.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Pasal 105 dan 106.
Pemilik robot trading Evotrade, Anang Diantoko ditangkap penyidik polri di Villa Grey, Jalan Duku Indah, Umalas, Kuta Utara setelah mencoba buron.
Sementara otak penipuan investasi melalui aplikasi robot trading Evotrade PT Evolution Perkasa Group, Andi Muhammad Agung Prabowo sekaligus pemilik tersebut ditangkap pada Kamis (20/1/2022) di salah satu hotel daerah Jalan Kebon Kacang, Jakarta Pusat. (tvl)