POTPOURRI

Gritte Aghata : Kekerasan Seksual Meningkat Karena Didiamkan

JAKARTA — Kekerasan seksual merupakan satu momok yang ditakuti terutama oleh perempuan, Di Indonesia, kasus kekerasan sesksual terus meningkat pada 12 tahun terakhir, ada lebih dari 400.000 kasus yang dilaporkan. Bahkan pada dua tahun terakhir, kasus incest seperti pemerkosaan ayah kepada anak, naik dua kali lipat.

Barangkali hal tersebut yang membuat Gritte Aghata , aktris sinetron Get Married The Series, mengangkat isu kekerasan seksual  pada beberapa chanel youtube miliknya. Melalui segmen Gritte Buka Praktek ia mengundang beberapa bintang tamu untuk menceritakan kisah yang mereka alami.

Pada beberapa video, beberapa bintang tamu menceritakan kisah pelecehan yang pernah mereka alami. Seperti kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan ketika masih pacaran. Pelecehan seksual oleh atasan Ketika sedang magang. Dan hal tersebut dapat dialami oleh siapa saja, dari berbagai kalangan.  

Berdasarkan kisah dari video youtube Gritte, kebanyakan para korban tidak berani bicara dan melaporkan kasus yang menimpanya. Karena malu dan tidak mau diketahui oleh keluarga, sehingga mereka memilih diam. Hal tersebut memancing empati masyarakat. Dan mempertanyakan mengapa para korban tidak berani angkat bicara.

Pada salah satu video Gritte mengundang komisioner KOMNAS Perempuan, Mariana Amiruddin, M. Hum, untuk membahas permasalahan tersebut beberapa hari yang lalu.

Faktor utama yang membuat wanita menjadi korban pelecehan, karena kebanyakan orang memandang wanita adalah objek seksual. Apapun yang digunakan atau dipakai wanita, orang memandang wanita sebagai mahluk yang menggoda. Meskipun menggunakan pakaian yang sopan, tapi sudah ada stigma dimasyarakat bahwa wanita adalah mahluk yang dapat digoda secara seksual.

Faktanya perempuan yang mengalami pelecehan adalah perempuan yang dianggap lemah dan pendiam. Tidak akan berani melapor. Perempuan yang bersikap tegas justru jarang mengalami pelecehan. Di ruang-ruang publik, sering terjadi perempuan yang mengalami pelecehan justru yang memakai pakaian tertutup.

“Di bus atau kereta, mereka memakai pakaian yang sopan, di tempat kerja pakai seragam, atau ibu-ibu yang ke pasar pakai daster, tapi mereka tetap seja menjadi korban pelecehan seksual. Kalau yang pakai baju seksi dan terbuka kan hanya di tempat-tempat tertentu,” sahut Mariana.

Ia juga mengatakan bahwa pola berfikir perempuan sebagai objek seksual sudah tertanam pada masyarakat sejak dini. Misalnya, Ketika kecil, anak-anak laki-laki suka ‘mensuit-suit perempuan’ dan itu dianggap wajar. Sehingga membuat orang memandang perempuan boleh diganggu atau digoda dan sebagainya.

Menurut Mariana perlu dibangun sikap respek pada setiap diri manusia, baik laki-laki maupun perempuan, sesama teman, terutama terhadap perempuan. Perlu ada perubahan cara pandang dan cara berfikir dari budaya yang ada.

Mariana berkata bahwa kasus kekerasan dan pelecehan terhadap wanita akan terus meningkat karena didiamkan, tidak ditindaklanjuti dan dianggap bukan masalah. Dan mengapa hanya sedikit perempuan yang berani mengadukan kasusnya?  karena kebanyakan takut disalahkan. Selain itu untuk membuat laporan harus memiliki bukti dan saksi.

Penanganan dan Perlakuan

Mariana juga menyampaikan bahwa perlakuan yang harus diberikan kepada korban adalah memberi empati dan simpati. Tidak perlu meminta atau menyuruh korban bercerita.

“Jika korban sudah berani untuk bercerita, maka hanya perlu didengarkan, jangan dinasehati  apalagi diberi labe negatif. Karena korban tidak mendapatkan apa-apa, mereka justru membutuhkan pertolongan.” ujarnya

Setelah korban bicara, apa yang paling dibutuhkan oleh korban akan terlihat. Misalnya konseling dan bantuan pendampingan hukum. Komnas Perempuan memang bukan Lembaga pendampingan penangan kasus. Tetapi dapat memberi rujukan-rujukan sesuai dengan kebutuhan korban.

Lebih lanjut Mariana menjelaskan bahwa yang perlu diperhatikan agar kasus kekerasan dapat diatasi adalah dengan membuat system. Misalnya system keamanan di tempat kerja, dibuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dan layanan pengaduan, sehingga dapat dilakukan penyelidikan.

Pelecehan seksual memang tidak dapat dihindari. Tapi sebagai perempuan harus mengetahui tentang pelecehan seksual. Sehingga dapat memberikan reaksi ketika mengalami hal tersebut. Atau segera menghindar ketika melihat prilaku seseorang sudah mengarah pada pelecehan seksual. [ ]

Back to top button