POTPOURRI

Jepang Bakal Skrining Turis Asing. Siapa yang Dilarang Masuk Jepang?

Badan layanan Imigrasi akan menolak pelancong antara lain yang memiliki catatan kriminal atau riwayat tinggal melebihi batas waktu di Jepang.

JERNIH-Jepang akan menerapkan sistem skrining pra-kedatangan bagi turis asing atau wisatawan mancanegara yang berkunjung dengan bebas visa. Rencananya akan dimulai pada 2028.

Adapun tujuan kebijakan yang dinilai ambisius tersebut adalah untuk meningkatkan jumlah wisatawan tahunan hingga 60 juta orang.

Sistem baru tersebut nantinya menyerupai Electronic System for Travel Authorization (ESTA) milik Amerika Serikat (AS). Dengan system tersebut diharap mampu memperlancar proses imigrasi pelancong.

Sebagai catatan pada tahun 2024, Jepang berhasil menyambut rekor 36,87 juta kunjungan turis asing atau meningkat sebesar 47 persen dari tahun sebelumnya. Peningkatan yang dinilai cukup signifikan sebagaimana dilansir VN Express.

Berdasarkan sistem baru ini, pelancong dari negara-negara yang diberikan pengecualian visa jangka pendek akan diwajibkan untuk mengirimkan informasi perjalanan dan data pribadi beberapa hari sebelum kedatangan mereka.

Dengan data tersebut pihak Badan Layanan Imigrasi Jepang akan meninjau data tersebut dan memutuskan apakah pelancong tersebut diizinkan berkunjung ke Negeri Sakura.

Badan layanan akan menolak pelancong yang memiliki catatan kriminal atau riwayat tinggal melebihi batas waktu di Jepang. Tanpa izin dari badan layanan imigrasi tersebut calon penumpang akan ditolak menaiki penerbangan menuju negara tersebut.

Readers’ Choice Awards 2024 telah menobatkan Jepang sebagai Negara Terbaik untuk traveling oleh pembaca Conde Nast Traveler. Penghargaan tersebut menjadikan Jepang sebagai negara secara berturut-turut merah penghargaan kategori tersebut. Pada tahun 2023 Jepang juga meraih penghargaan serupa.

Saat ini ada 71 negara dan wilayah memenuhi syarat untuk pengecualian visa jangka pendek untuk masuk atau datang ke Jepang. (tvl)

Back to top button