POTPOURRI

Indonesia Kini Punya Komnas Disabilitas

Keberadaan Komnas Disabilitas menjadi bukti jika pemerintah jelas dan tegas dalam memperhatikan perlindungan dan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas.

JERNIH-Pemerintah membuktikan kepeduliannya terhadap penyandang disabilitas dengan membentuk Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas. Dengan keberadaan Komnas Disabilitas menjadi bukti jika pemerintah jelas dan tegas dalam memperhatikan perlindungan dan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas.

Keberadaan Komnas Disabilitas juga menjadi bukti komitmen Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam merealisasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Hari ini kita melalui sejarah Indonesia bahwa Bapak Presiden telah melantik tujuh komisioner Komisi Nasional Disabilitas yang di mana sebagai komitmen Bapak Presiden telah merealisasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas,” kata Staf Khusus (Stafsus) Presiden Angkie Yudistia di Jakarta.

Angkie menyampaikan keterangan pers usai pelantikan tujuh anggota Komnas Disabilitas, di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (01/12/2021) siang.

“Berdirinya Komisi Nasional Disabilitas ini adalah sebagai langkah awal yang positif atas kesetaraan penyandang disabilitas untuk menciptakan lingkungan yang inklusif di Indonesia yang ramah terhadap disabilitas,” kata Angkie lebih lanjut.

Hal senada disampaikan Ketua Komnas Disabilitas Dante Rigmalia yang menyebut pelantikan anggota Komnas Disabilitas sebagai wujud penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Perjalanan yang panjang dilalui oleh kami semua, namun kami merasa bahagia karena proses ini merupakan sebuah pembelajaran dan pengayaan bagi kami tentang bagaimana kita mewujudkan upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas berdasarkan kesamaan hak sebagai warga negara,” kata Dante yang hari itu dilantik bersama enam orang lainnya oleh Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta.

Berikut nama-nama anggota Komnas Disablitas yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 53/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas (Komnas Disablitas) Periode Tahun 2021 – 2026, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (01/12/2021) sore.

1. Dante Rigmalia, sebagai ketua merangkap anggota;

2. Deka Kurniawan, sebagai wakil ketua merangkap anggota;

3. Eka Prastama Widiyanta, sebagai anggota;

4. Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, sebagai anggota;

5. Fatimah Asri Muthmainah, sebagai anggota;

6. Jonna Aman Damanik, sebagai anggota; dan

7. Rachmita Maun Harahap, sebagai anggota.

Dante berharap mendapat dukungan dari semua pihak agar tugas dan fungsi Komnas dapat terlaksana dengan baik.

“Mohon kami dibimbing dan diberi arahan untuk bisa melaksanakan tugas dan fungsi kami. Semoga kami semua dapat menjalankan amanah yang diberikan kepada kami dengan baik,”. (tvl)

Back to top button