Ini Prosedur Ikut Transmigrasi ke IKN

Setiap tahap memiliki persyaratan dan prosedur khusus yang harus dipenuhi calon transmigran untuk memastikan kesiapan mereka dalam mengikuti program ini
JERNIH-Pemerintah membuka bagi masyarakat Indonesia untuk ikut program transmigrasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Peluang ini sekaligus dapat enjadi peluang untuk memulai kehidupan baru.
Khusus untuk IKN, program transmigrasi juga bertujuan menyediakan sumber daya manusia yang kompeten untuk mendukung berbagai sektor pembangunan. Hal ini mencakup sektor pertanian, perikanan, industri, jasa, dan sektor-sektor strategis lainnya yang diperlukan dalam pengembangan ibu kota baru yang modern dan berkelanjutan.
Mengutip dari sibarduktrans.kemendesa.go.id, program transmigrasi dilaksanakan untuk memindahkan penduduk dari daerah padat ke kawasan yang memiliki potensi pengembangan lebih besar. Bagi yang tertarik mengikuti program ini, penting untuk memahami cara daftar transmigrasi ke IKN secara menyeluruh
Berikut proses pendaftaran transmigrasi ke IKN sesuai tahapan sistematis yang telah ditetapkan pemerintah. Dimana setiap tahap memiliki persyaratan dan prosedur khusus yang harus dipenuhi calon transmigran untuk memastikan kesiapan mereka dalam mengikuti program ini, sebagaimana dilansir sibarduktrans.kemendesa.go.id,
- Pencarian Informasi Resmi – Langkah awal adalah menghubungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di kabupaten/kota tempat tinggal atau mengakses informasi melalui situs resmi sibarduktrans.kemendesa.go.id. Pastikan mendapatkan informasi terkini tentang program transmigrasi ke IKN.
- Pendaftaran Online atau Offline – Pendaftaran dapat dilakukan melalui tiga cara: di Kantor Desa/Kelurahan domisili, di Kantor SKPD Kabupaten/Kota sesuai penerbit KTP, atau melalui situs resmi pendaftaran calon transmigran.
- Pengisian Formulir – Lengkapi formulir pendaftaran dengan data pribadi, pengalaman kerja, kemampuan pertanian atau usaha lainnya, serta informasi keluarga secara akurat dan lengkap.
- Penyerahan Dokumen – Serahkan semua dokumen persyaratan termasuk KTP, KK, surat keterangan sehat, surat pernyataan kesediaan, pas foto terbaru, dan sertifikat keterampilan jika ada.
- Seleksi Administrasi – Tim seleksi akan melakukan penelitian dokumen identitas diri dan keluarga serta mencocokkannya dengan data kependudukan. Pendaftar yang dokumennya sesuai akan dinyatakan lulus seleksi administrasi.
- Seleksi Teknis – Meliputi wawancara, tes tertulis, pemeriksaan kesehatan fisik dan mental, serta simulasi keterampilan. Seleksi ini dilakukan berdasarkan kriteria kualifikasi SDM yang disepakati dalam Kerja Sama Antar Daerah.
- Penetapan sebagai Calon Transmigran – Peserta yang lulus seleksi teknis akan ditetapkan sebagai calon transmigran dan berhak mengikuti pelatihan serta mendapat Buku Riwayat Kesehatan.
Seluruh proses pendaftaran menjadi calon transmigran tidak dipungut biaya apapun sebagaimana pengumuman resmi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. (tvl)






