Solilokui

Tempat Jin Buang Anak: Insanity Check

Berdasarkan hal di atas, inti persoalan hukum yang dihadapi adalah membuktikan bahwa “Saya terhina karena ungkapan tersebut menghina kaum saya.” Berdasar atas alasan itu Anda bisa mengajukan kasus ke Kepolisian. Ini berarti Anda harus menjelaskan hubungan antara jin dengan budaya (kaum) Anda

Oleh   :  Radhar Tribaskoro*

JERNIH– Saya heran dengan status tersangka itu. Kok bisa ya? Dulu, tahun 1970-an saya tinggal di Pasar Jumat, Jakarta. Orang bilang kawasan itu “tempat jin buang anak”. Tidak ada yang tersinggung. Sekarang tempat itu sangat ramai. Kepadatan penduduknya mencapai 17 ribu orang per kilometer persegi.

Apakah keputusan tersangka itu suatu hal yang masuk akal? Menjawab pertanyaan itu saya mengajukan beberapa pertanyaan, semacam uji kewarasan (insanity check).

Radhar Tribaskoro

Mengapa Anda menganggap ungkapan “tempat jin buang anak” adalah ungkapan yang menghina? Setiap orang mempunyai jawabannya masing-masing. Celakanya, hukum tidak bisa menetapkan benar-salah berdasar pandangan subjektif seseorang. Ungkapan tersebut hanya bisa dikatakan menghina bila terdapat predisposisi (angggapan) yang memperkuat perendahan suatu kaum (SARA).

Berdasarkan hal di atas, inti persoalan hukum yang dihadapi adalah membuktikan bahwa “Saya terhina karena ungkapan tersebut menghina kaum saya.” Berdasar atas alasan itu Anda bisa mengajukan kasus ke Kepolisian. Ini berarti Anda harus menjelaskan hubungan antara jin dengan budaya (kaum) Anda. Kemungkinan-kemungkinannya adalah sebagai berikut:

1. Anda tidak mempercayai konsepsi tentang jin atau makhluk halus. Anda mungkin beranggapan bahwa mempercayai jin merusak akal sehat masyarakat dan menjauhkan mereka dari kebenaran ilmiah. Dalam kaitan itu Anda tidak mempercayai keberadaan jin, atau paling sedikit tidak menganggapnya relevan. Jin adalah makhluk rendah dalam budaya Anda. Maka mengatakan jin tinggal di sekitar tempat tinggal kaum Anda sama dengan  merendahkan kaum Anda. 

2. Sebaliknya juga masuk akal: jin adalah mahluk yang positif dalam budaya Anda. Menghina jin sama dengan menghina kepercayaan Anda.

3. Kabupaten Penajam Paser Utara disebut sebagai tempat yang sepi (tempat jin buang anak).  Itu tidak betul, Penajam adalah kabupaten yang ramai; kepadatan penduduknya mencapai lima orang per km2. Sepi itu konsep yang relatif.

4. Anda merasa termasuk bangsa jin, yang merasa terhina karena dituduh “membuang anak”. Walau yang dimaksudkan adalah jin yang lain, sebagai bangsa jin, Anda merasa direndahkan.

5. Anda bangsa manusia tetapi bersahabat dengan bangsa jin. Di tempat Anda semua jin baik-baik saja. Tidak ada yang suka “membuang anaknya”. Penghinaan kepada bangsa jin membuat Anda terhina juga.

6. Anda mendapatkan mandat dari bangsa jin untuk menuntut manusia yang menuduh mereka “membuang anak”.

7. Menuduh di tempat Anda ada anak jin dibuang, secara tidak langsung menuduh bangsa manusia yang ada di sana, suka membuang anak. (Dalam hal ini Anda harus membuktikan bahwa bangsa jin sama dengan bangsa manusia; menghina bangsa jin sama dengan menghina bangsa manusia).

8. Di tempat Anda tidak ada jin. (Dalam hal ini Anda akan membuktikan bahwa jin tidak ada, baik dalam kehidupan sehari-hari, budaya maupun folklore. Kalau perlu, Anda juga akan membuktikan bahwa “mandau terbang” bukan perbuatan jin).

Di antara kemungkinan di atas, mana  yang menjadi alasan “ketersangkaan”? Anda tahu? [ ]

*Aktivis senior dari zaman kisruh NKK/BKK Orde Baru

Back to top button