POTPOURRI

Ini Tampang Orang yang Tipu Mahasiswa IPB

SAN diketahui kabur membawa uang milik para korbannya dan uang tersebut digunakan SAN untuk keperluan pribadinya hingga menutupi utang-utangnya.

JERNIH-Polresta Bogor berhasil menangkap seorang perempuan dan menetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan yang menyebabkan ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat hutang pinjaman online (Pinjol) hingga miliaran rupiah.

Siti Aisyah Nasution (SAN) ditangkap di rumahnya Ciomas, Bogor pada 17 November lalu. Selanjutnya SAN dibawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari fakta hukum yang diperoleh penyidik dalam proses penyidikan yang dilakukan, kami sudah menetapkan satu orang tersangka atas nama SAN”.

Terhadap tersangka SAN polisi tengah menyiapkan pasal untuk menjerat tindakannya yang menyebabkan ratusan mahasiswa IPB terjerat hutang pinjol.

baca juga: Beberapa Fakta Terkait Pinjol yang Jerat Mahasiswa

“Tersangka dipersangkaan dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat jumpa pers di kantornya, Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, beberapa hari lalu.

Wanita berusia 29 tahun itu ditampilkan polisi dalam jumpa pers dengan mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol. Dan selama berlangsung jumpa pers SAN nampak terlihat menunduk dan menangis.

Sebanyak 331 orang telah melaporkan SAN di Polresta Bogor dan 116 orang di Polres Bogor. SAN membawa kabur uang miliaran rupiah milik ratusan mahasiswa di Bogor Raya.

Uang sebanyak itu diperoleh SAN setelah ia berhasil memperdaya para mahasiswa dan beberapa masyarakat umum untuk ikut berinvestasi pada toko online miliknya. Kepada korbannya SAN menjanjikan keuntungan 10 persen.

SAN diketahui kabur membawa uang milik para korbannya dan uang tersebut digunakan SAN untuk keperluan pribadinya hingga menutupi utang-utangnya.

Total kerugian akibat tipu daya Siti Aisyah mencapai Rp 2,3 miliar.dimana uang yang disetorkan kepadanya   Selain untuk membayar cicilan utang para korban yang sebagian besar adalah mahasiswa, Siti Aisyah menggunakannya untuk kepentingan pribadi hingga cicilan mobilnya.

Total kerugian akibat tipu daya Siti Aisyah mencapai Rp 2,3 miliar. Selain untuk membayar cicilan utang para korban yang sebagian besar adalah mahasiswa, Siti Aisyah menggunakannya untuk kepentingan pribadi hingga cicilan mobilnya.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Back to top button