Inikah Kajati yang Dimaksud Arteria Dahlan untuk Dipecat?
Yang pasti Asep N Mulyana merupakan Kajati yang menjadi JPU dan menuntut terdakwa pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan dengan hukuman mati.
JERNIH-Banyak orang penasaran dengan sosok Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang diminta untuk dipecat oleh politisi PDIP Arteria Dahlan. Jaksa Agung ST Burhanuddin diminta mengganti posisi kajati tersebut karena bicara bahasa Sunda saat rapat.
Orang jadi penasaran kajati mana yang dimaksud. Permintaan disampaikan Arteria kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, saat Komisi III DPR RI melakukan rapat kerja bersama Kejaksaan Agung (Kejagung), di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Senin, 17 Januari 2022.
Arteria Dahlan memang tidak menyebutkan siapa nama Kajati tersebut. Akan tetapi jika berbicara Sunda, maka dugaan yang dimaksud adalah Kejati Jawa Barat yang saat ini dijabat oleh Asep Nana Mulyana.
Dugaan tersebut senada dengan tanggapan Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono. Dalam video tanggapannya yang disebarkan hari Selasa, 18 Januari 2022, Ono menyebut nama Kajati Jabar Dr. Asep Nana Mulyana.
Asep Nana Mulyana adalah Kajati Jawa Barat yang baru ditunjuk menggantikan Ade Adhyaksa berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor 169 tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Ia berhasil menduduki posisi Kejati Jawa Barat setelah melalui proses seleksi ketat bersaing dengan Sembilan kandidat lainnya.
Sejauh ini Asep N Mulyana belum menyampaikan tanggapannya.demikian juga dengan pihak Kejati Jawa Barat. Kasi Penkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil menyebut pihaknya lebih baik fokus terhadap perkara pemerkosaan belasan santriwati di Bandung.
“Pak Kajati belum ada komentar apapun, fokus pada pekerjaan saja,” kata Dodi Gazali Emil, di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (19/1/2021).
Demikian juga Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memberikan tanggapan apapun terkait permintaan Arteria dalam rapat kerja tersebut.
Reaksi keras justru datang dari berbagai komunitas dan perorangan yang berasal dari suku Sunda. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahkan mendesak Arteria meminta maaf kepada masyarakat Sunda. (tvl)