POTPOURRI

Kemenag Kirim Tim ke Arab Saudi untuk Kesiapan Ibadah Haji 2022

Menurut Menag Yaqut, secara teknis pihaknya siap memberangkatkan jemaah haji tahun 2022.

JERNIH-Untuk mendapat kepastian pemberangkatan calon jemaah haji tahun 2022. Pemerintah Indonesia mengirim tim ke Arab Saudi untuk melakukan lobi.

“Semoga tahun ini, bisa memberangkatkan jemaah haji. Kita terus lakukan lobi kepada pemerintah Saudi agar jemaah haji tahun ini bisa diberangkatkan,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumast, di Pekanbaru, pada Rabu (23/2/2022).

Tim yang berangkat ke Arab Saudi diharap dapat membawa kabar baik dimana pemerintah Arab Saudi memberi kepastian keberangkatan jemaah haji Indonesia.

“Kita terus kejar kepastian keberangkatan jemaah haji Indonesia pada tahun ini. Dalam waktu dekat, tim Kementerian Agama akan ke Saudi, untuk menjajakinya,” tambahnya.

Menurut Menag Yaqut, secara teknis pihaknya siap memberangkatkan jemaah haji tahun 2022.

“Saya optimistis tahun ini jemaah haji bisa diberangkatkan,” kata Yaqut menambahkan.

Namun karena pandemi Covid-19, terjadi pembatasan kuota di Arab Saudi. Seluruh negara yang biasa memberangkatkan jamaah haji ke Arab Saudi mendapat pembatasan kuota, tidak terkecuali Indonesia.

Untuk itu Menag Yaqut meminta kesadaran masyarakat Indonesia agar bisa menerima jika nantinya ada pembatasan kuota dari Saudi Arabia.

Menag Yaqut sebelumnya pernah menyebut jika mengacu pada kalender Hijriah dan asumsi normal, maka jemaah haji pertama akan mulai berangkat pada 5 Juni. Dengan demikian persiapan untuk pemberangkatan ibadah haji terhitung pendek, sementara hingga saat ini belum ada informasi apa pun soal haji.

Mengetahui besaran kuota haji menjadi sangat penting agar Kemenag dapat mempersiapkan pola pemberangkatan dan pelayanan jamaah haji Indonesia.

Hingga saat ini Kemenag masih mengupayakan persiapan dengan kuota penuh. Namun Kemenag juga menyiapkan opsi tiga skema lainnya yakni kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan sama sekali seperti dua tahun sebelumnya.

Sebelumnya Kemenag telah mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) reguler 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp 45.053.368 per orang.

Uang sebanyak itu digunakan untuk membayar biaya penerbangan, biaya hidup, sebagian biaya di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi. (tvl)

Back to top button