Kendaraan Jenis Ini Bakal Dapat Subsidi BBM
Adapun salah satu kendaraan yang diisyaratkan mendapat subsidi, menurut Menteri Bahlil adalah kendaraan umum atau plat kuning
JERNIH-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempertimbangkan dua opsi terkait subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan juga listrik. Opsi tersebut dihasilkan dari rapat perdana yang membahas subsidi dan dipimpin langsung Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Adapun salah satu opsi tersebut adalah mengganti subsidi barang atau produk BBM dan listrik menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta memblanding antara memberikan subsidi ke barang untuk kendaraan-kendaraan yang masuk ke dalam kriteria.
Adapun salah satu kendaraan yang diisyaratkan mendapat subsidi, menurut Menteri Bahlil adalah kendaraan umum atau plat kuning
“Andaikan terjadi subsidi (BLT), nanti sebagian kendaraan umum plat kuning itu masih kita pertimbangkan untuk tidak dicabut subsidinya,” jelas Menteri Bahlil dalam Konfrensi Pers di Kantor Kementerian ESDM, beberapa waktu lalu.
Menteri Bahlil meminta agar subsidi BBM maupun listrik harus tepat sasaran.
Langkah lain yang digarap pemerintah afalah melanjutkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014 mengenai BBM. Nantinya dalam revisi beleid itu akan diatur mengenai siapa yang berhak mengisi BBM subsidi.
Dalam revisi yang tengah disusun tersebut, jelas Bahlil,p ihaknya masih mempertimbangkan mengenai inflasi dan pemerataan nilai ekonomi masyarakat. Sehingga keputusannya harus dipertimbangkan secara hati-hati.
“Jadi harus betul hati-hati. Setelah ada aturan formulasi akan kita putuskan. Baik terima kasih,” jelas Bahlil.
Sementara terkait subsidi LPG tiga kilogram, pihaknya masih terus melakukan evaluasi mengingat LPG tiga kilogram berhubungan dengan masyarakat kecil seperti UMKM dan lainnya. (tvl)