Ketua PBNU: NU Tidak Dukung Salah Satu Capres
Sesuai dengan keputusan Muktamar ke-26 Tahun 1979 yang digelar di Semarang, Jawa Tengah, NU dilarang secara organisasi terlibat politik praktis.
JERNIH-Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf memastikan PBNU tidak membuat sikap apapun untuk mendukung salah satu parpol atau calon presiden (Capres).
“Atas nama lembaga PBNU tidak boleh (Mendukung parpol atau calon). Tapi kalau atas nama pribadi bebas, boleh asal tanggung jawab,” kata Gus Yahya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Kamis (17/2/2022).
Pria yang biasa disapa Gus Yahya juga melarang pengurus PBNU maju sebagai calon presiden atau wakil presiden. Jika ingin mencalonkan diri jadi presiden ataupun wakil presiden harus mengundurkan diri dahulu.
“Yang jelas, pertama dari PBNU jangan sampai ada yang maju sebagai calon. Kedua calonnya siapa saja lihat saja nanti, nanti kan sebagaian besar calon yang muncul nanti mengatakan punya hubungan dengan NU. Warga NU bebas memilih. Jangan sampai ada keterlibatan institusional dari PBNU, kalau mau maju ya harus keluar dulu,” kata Gus Yahya menjelaskan.
Diakui oleh Gus Yahya jika dalam kepengurusan PBNU saat ini ada yang berasal dari aktivis partai politik, sehingga dengan beragamnya aktivis partai di PBNU, membuat organisasi bisa menjaga jarak satu sama lain.
“Memang di PBNU, ada aktivis partai, ada aktivis Golkar, PDIP. Saya sendiri sebetulnya aktivis PKB walaupun bukan pengurus, dan ada aktivis dari partai lain juga supaya kita bisa kontrol. Kalai sampai ada, di antara PBNU ini jangan sampai membuat gesture NU mendukung salah satu partai. Supaya jarak kita setara satu sama lain,”.
Namun Gus Yahya memberi kebebasan warga NU memilih partai politik pada Pemilu mendatang.
“Sebagai lembaga PBNU tidak akan membuat sikap. Tapi kalau secara pribadi, apakah itu saya, Pak Saifullah Yusuf, tanpa mengatasnamakan lembaga ya kita lihat nanti, wong tidak jelas siapa yang maju (Capres),” tambahnya.
Beberapa waktu lalu Gus Yahya telah memanggil pengurus PCNU Kabupaten Banyuwangi, Sidoarjo, dan Bondowoso terkait dugaan melakukan gerakan politik praktis.
Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua PBNU Amin Said Husni dan Wakil Sekretaris Jenderal Nur Hidayat.
PBNU memanggil PCNU Banyuwangi untuk memintai penjelasan terkait kegiatan yang digelar di Kantor PCNU Banyuwangi pada Rabu, 19 Januari 2022, dengan mendatangkan salah seorang bakal calon presiden. Gus Yahya menyebut peringatan tertulis akan berlaku untuk PCNU se-Indonesia jika melakukan hal sama.
Ditegaskan kembali, kata Gus Yahya, sesuai dengan keputusan Muktamar ke-26 Tahun 1979 yang digelar di Semarang, Jawa Tengah, NU dilarang secara organisasi terlibat politik praktis. Para pengurusnya tak boleh membawa NU secara organisasi ke politik praktis. (tvl)