Kisah Motor Mogok yang Ungkap Kasus Pembunuhan
Motor Dedi tiba-tiba mogok di dekat lokasi pembuangan mayat korban. Padahal selama ini motor tersebut terawat dengan baik.
JERNIH-Tak mudah berbaik hati pada orang lain, baik orang yang sudah dikenal terlebih pada orang yang belum dikenal. Karena kadang niat baik seseorang justru mencelakakan diri sendiri, sebagaimana niat baik Rani Anggraini (23) yang menolong Gabriel Zefaya Ginting (20) yang meminta tumpangan justru membuatnya kehilangan nyawa. Gabriel yang ditolongnya membunuhnya karena ingin menguasai sepeda motor yang dipakai untuk memboncengkan Gabriel, pada Rabu (23/9/2020).
Rani, perempuan yang tengah hamil muda tersebut, ditemukan setelah dua hari hilang oleh Dedi Syahputra (41), karyawan perkebunan kelapa sawit PT LNK Afdeling I Desa Padang Brahrang, ketika kendaraan yang ditumpangi Dedi mogok didekat lokasi pembuangan mayat korban.
Seperti cerita-cerita misteri yang banyak beredar di media social dan sinetron-sinetron, proses penemuan jenazah Rani juga cukup aneh dan mencekam. Berawal dari kendaraan Dedi yang tiba-tiba mogok di perjalanan menuju tempat kerjanya pada Kamis (24/9/2020). Dedi mengaku selama ini motornya terawat baik dan tidak pernah rewel. Ia mencoba memperbaiki motornya.
“Motor saya itu mendadak mogok. Saya juga heran, mogok dekat lokasi itu.”
Nampaknya saat tengah mengutak atik kendaraannya itu, melintas Surya dan Feri yang juga melihat bercak darah di sekitar lokasi. Karena merasa penasaran mereka menyusuri jejak-jejak dan bercak darah di sekitar lokasi yang menempel di rerumputan perkebunan hingga ke satu tumpukan pelepah daun sawit kering.
“Saya curiga kok bisa ada bercak darah bercecer dan sendal jepit, sama hape. Ya gak nyangka ada mayat awalnya,”.
“Jenazah rupanya yang saya temukan, kondisinya ditutupi dengan tumpukan pelepah kelapa sawit. Saya gak yakin, pas saya angkati daun-daun kering itu ternyata jenazah perempuan bersimbah darah”.
Keterangan yang sama disampaikan Kassubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting bahwa mereka bertiga bertemu didekat lokasi pembunuhan.
“Pada waktu yang sama, saksi pertama bertemu dengan saksi atas nama Surya dan Feri yang kebetulan melintas di lokasi juga melihat ada bekas seretan dan ada tumpukan di dekat bawah sawit. Kemudian mereka langsung mendatangi tumpukan daun sawit kering tersebut dan melihat sesosok mayat wanita yang ditimbun dengan pelepah sawit yang sudah layu,” kata Kassubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting.
Dedi melaporkan temuan mayat tersebut pada atasanya Darma Sembiring (50) yang kemudian mendatangi lokasi bersama Bhabinkantibmas Aiptu Ardiansyah.
Dalam rekonstruksi yang digelar di halaman Mako Polres Binjai pada Rabu (21/10/2020), Gabriel menunjukkan cara menghabisi nyawa Rani dalam 15 adegan rekonstruksi.
Selama berlangsung rekonstruksi pelaku duduk diatas kursi roda. Ia dilumpuhkan Polisi lantaran melawan polisi dan mencoba kabur
“Tersangka ditangkap Tim Satreskrim pada hari Kamis tanggal 24 September 2020 sekira pukul 15.30 wib di Jalan Anggur Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat” kata Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo.
Tersangka melanggar Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,”. (tvl)