Lily Wahid Jadi Saksi saat Ferdinand Ucapkan Kalimat Syahadat
Ferdinand mengucapkan syahadat sebagai tanda memeluk agama Islam di hadapan mantan Ketua Umum MUI, Ali Yafie.
JERNIH-Informasi Ferdinand Hutahaean memeluk agama Islam atau mualaf pada tahun 2017 lalu datang dari adik kandung mantan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Lily Chodijah Wahid. Ia bahkan mengakui menjadi saksi pegiat media sosial itu saat bersyahadat
“Iya betul, saya menyaksikan [bersyahadat],” kata Lily, pada Jumat (6/1/2022).
Lily menyebut Ferdinand di hadapan mantan Ketua Umum MUI, Ali Yafie, mengucapkan syahadat sebagai tanda memeluk agama Islam.
Menurut Lily, saat itu Ferdinand sempat mengutarakan keinginannya untuk mualaf karena tertarik terhadap Islam. Kemudian Lily mencari kiai untuk menjadi saksi prosesi mualafnya Ferdinand.
“Jadi dia bersyahadat di hadapan kita. Pak Ali Yafie juga menyaksikan dia bersyahadat. Pada saat itu dia sudah lancar bersyahadat,” tambah Lily.
Saat Ferdinand mengucapkan kalimat syahadat, Lily juga bersedia untuk menjadi saksi Ferdinand karena telah memiliki niat untuk masuk agama Islam.
“Sebatas itu aja. Namanya juga orang mau jadi muslim masa saya enggak nemenin. Dan habis itu enggak pernah ketemu lagi,” kata dia.
Paska terbelit kasus yang berawal dari dari cuitan Ferdinand di akun Twitter-nya, @FerdinandHaean3 yang mencuitkan ‘Allahmu ternyata lemah’, Ferdinand mengaku jika dirinya seorang muslim dan telah mnjadi mualaf sejak 2017. Namun ia mengaku enggan untuk mendeklarasikan diri telah memeluk agama Islam kala itu. Ia memegang prinsip bahwa beragama untuk diri sendiri
“Tapi saya tak perlu mendeklarasikan diri apakah saya ateis apa saya Islam atau saya beragama atau tidak. Saya beragama untuk diri saya sendiri,” kata Ferdinand.
Ferdinand juga memastikan bakal memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA yang dilayangkan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin, 10 Januari 2022.
“Saya akan memenuhi panggilan Bareskrim itu nanti Senin,” kata Ferdinand saat dihubungi, Jumat (7/1).
Ia mengatakan bahwa surat panggilan pemeriksaan beserta dengan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) tersebut telah diterimanya pada Kamis (6/1/2022) malam. (tvl)