POTPOURRI

Mengapa Platform Media Internet Cina Dijatuhi Sanksi oleh Otoritas Setempat?

Badan Siber China (CAC) menyebut  mereka dianggap menyebarkan informasi yang merugikan publik sehingga informasi yang disebar merugikan masyarakat, seperti pornografi, takhayul, prostitusi, dan perjudian.

JERNIH-Otoritas Cina menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah platform media internet papan atas seperti Baidu, Weibo, Douyu, dan Douben.

Dalam pernyataannya di Beijing Badan Siber Cina (CAC) menyebut beberapa platform media itu selama kuartal pertama tahun 2023 tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

Pernyataan yang disampaikan pada Minggu 30 April itu, mereka dianggap menyebarkan informasi yang merugikan publik sehingga informasi yang disebar merugikan masyarakat, seperti pornografi, takhayul, prostitusi, dan perjudian.

baca juga: OJK: Ada Sebelas Perusahaan Asuransi Bermasalah di 2023

Selama periode tiga bulan pertama itu CAC telah melakukan sosialisasi peraturan pada 2.203 platform, menangguhkan dan memperbarui 48 platform. Selain itu CAC juga menghapus 55 aplikasi dan 12 mini program, demikian keterangan yang dilansir media setempat.

Selain itu, bersama dengan otoritas telekomunikasi setempat, CAC juga membatalkan sejumlah lisensi dan menutup 4.208 situs ilegal.

Pada kuartal kedua CAC fokus mendorong otoritas lokal melakukan tugas pengawasan sesuai peraturan yang berlaku dan memberikan perlindungan secara efektif kepentingan pengguna internet yang sah di Cina.

Terkait sanksi yang dijatuhkan CAC tersebut, beberapa akun yang telah dilaporkan itu mewajibkan pihak pengelola melaporkan setiap masalah yang dihadapinya kepada otoritas setempat. Mereka juga diminta menyelesaikan masalah-masalah tersebut dalam jangka waktu yang telah ditentukan.sebagaimana mestinya. 

Selain itu, penanggung jawab akun-akun tersebut juga dikenai sanksi administratif berupa denda. (tvl)

Back to top button