Menkes Pastikan Vaksinasi Booster Mulai 12 Januari
Warga yang akan menerima vaksinasi booster adalah mereka yang telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua dengan jangka waktu di atas enam bulan.
JERNIH-Masyarakat dapat segera bernafas lega, pasalnya program vaksinasi booster akan segera dimulai. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bahkan menyebut jika vaksinasi booster Covid-19 mulai dapat dilaksanakan pada 12 Januari 2022 mendatang.
Menkes Budi juga menyebut jika vaksinasi booster nantinya akan diberikan kepada kelompok berusia 18 tahun ke atas sesuai rekomendasi WHO atau badan kesehatan dunia.
“Program vaksinasi booster sudah diputuskan oleh Bapak Presiden (Jokowi) akan Jalan tanggal 12 Januari ini, diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi WHO,” kata Menkes Budi dalam keterangan pers usai rapat terbatas terkait evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin (3/1/2022).
Menurut Mantan Wakil Menteri BUMN, mereka yang akan menerima vaksinasi booster adalah mereka yang telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua dengan jangka waktu di atas enam bulan.
Disebutkan pula oleh Menkes Budi, jika nantinya vaksinasi booster Covid-19 hanya tersebut akan diberikan kepada kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria 70 persen suntikan vaksin Covid-19 pertama dan 60 persen untuk suntikan vaksin Covid-19 kedua.
Hingga saat ini pemerintah masih menunggu rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penggunaan vaksin booster. Apakah akan menggunakan vaksin booster homolog dan heterolog.
“Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini dan jenis boosternya nanti akan kita tentukan ada yang homolog atau jenisnya sama ada yang heterolog jenis vaksinnya berbeda yang mudah-mudah nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 setelah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM,” katanya.
Adapun kabupaten/ kota yang dinilai telah memenuhi kriteria menerima vaksin booster tersebut sebanyak 244 kabupaten /kota.
“Sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” kata Menkes Budi menyebut jumlah kabupaten/kota yang diizinkan membagikan vaksin booster.
Pada pelaksanaan vaksinasi booster Covid-19, penerima vaksin booster diprioritaskan untuk masyarakat dengan kategoti lanjut usia (Lansia) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI). (tvl)