Modus Baru di Lapas, Narkoba Disisipkan Dalam Bonggol Jagung
Upaya penyelundupan sabu ke dalam lapas dengan modus memasukkannya ke batang jagung merupakan modus baru.
JERNIH-Berawal dari kecurigaan petugas layanan penitipan barang/makanan terhadap makanan yang dibawa salah seorang pengunjung, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba diduga jenis sabu yang akan dimasukkan dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita mengatakan modus yang digunakan untuk menyelundupkan narkoba ke dalam lapas tersebut dengan memasukkan narkoba tersebut ke dalam batang jagung yang ada dalam sayur asam.
“Petugas layanan pemeriksaan barang/makanan langsung memeriksa barang titipan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan teliti didapati dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang diselundupkan ke dalam dua potongan jagung pada makanan sayur asam,” kata Heri, pada Sabtu (19/3/2022).
baca juga: Bosnya Indra Kenz Terlacak PPATK di Karibia
Bagi Heri, upaya penyelundupan sabu ke dalam lapas dengan modus memasukkannya ke batang jagung merupakan modus baru.
“Makanya kami sangat hati-hati dalam memeriksa setiap pengunjung. Kami menyediakan alat deteksi X Ray,” kata Heri.
Menurut Heru, pengirim makanan tidak menyangka jika makanan yang dibawanya akan diperiksa petugas.
baca juga: Dua WNI Jalani Hukum Mati di Arab Saudi
“Memang saat makanan diperiksa yang mengirimkan makanan tersebut sempat gugup. Bahkan nyaris pingsan,” kata Heri.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Banten Masjuno menegaskan pihaknya serius memerangi narkoba khususnya di lingkungan lapas dan rutan di wilayah Banten.
“Seluruh jajaran pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkum HAM Banten berkomitmen memberantas narkoba. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik petugas, warga binaan maupun pengunjung pasti akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Masjuno saat mengunjungi Lapas Serang terkait temuan tersebut.
Petugas layanan segera melaporkan hasil temuan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Raja Muhammad Ismael N dan Kepala Lapas yang langsung berkoordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten dan Satres Narkoba Polres Serang Kota untuk ditindaklanjuti. (tvl)