New Normal : Yang Bisa Dilakukan di Salon Hanya Potong Rambut dan Coloring

JAKARTA — Sejumlah mall besar dan toko toko mulai di buka hari ini, Senin (15/6/2020). Begitupun dengan barbershop dan salon. Tapi protokol kesehatan harus tetap di berlakukan dan tidak semua perawatan yang ada di salon bisa di lakukan di era new normal ini.
Untuk sementara waktu, pedikur, manikur dan juga refleksi di tiadakan. Perawatan ekslusif hanya untuk rambut saja seperti pemotongan atau coloring.
Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengenai pencegahan virus Corona sesuai izin yang telah disepakati berdasarkan masukan dari Kementrian Kesehatan, PT L’Oréal Indonesia, Komunitas Industri dan Pengusaha Salon (KIPS)
Hari ini dengan di bukanya kembali usaha salon dan barbershop, para pengusaha salon menyambut dengan suka cita setelah mereka tutup selama 3 bulan. Salah satu pengusaha salon itu adalah Salon Alfons yang berada di Jakarta Selatan.
“Izin yang diberikan hanya eksklusif rambut, karena kita salon rambut. Untuk manikur dan pedikur, refleksi dan lainnya itu kita belum bisa menjalankannya. Saat ini full untuk rambut saja,” ujar hairdresser Alfons di salonnya di Panglima Polim, Jakarta Selatan, Sabtu (13/6/2020).
Mengingat pembatasan orang di dalam ruangan, pelanggan salon tidak bisa langsung datang ke salon. Mereka harus melakukan reservasi terlebih dahulu dan tidak melakukan konsultasi di salon. Hal itu di lakukan untuk memangkas waktu dan mengurangi resiko penumpukan agar tamu jadi lebih nyaman.
Selanjutnya Alfons menjelaskan reservasi dan konsultasi secara virtual dilakukan di depan, sehingga sebelum tamu datang hairdresser sudah tau keinginan tamu dan servis yang akan di lakukan.
Pembatasan waktu treatment pun sekarang di batasi. Perawatan paling lama maksimal 120 menit, tidak seperti dulu, kita bisa berlama lama di salon.
Alfons menambahkan, berdasarkan himbauan bahwa perawatan tidak boleh lebih dari dua jam dan kalau pun ada yang sampai tiga setengah jam, di siasati dengan dua kali kunjungan seperti misalnya dalam pewarnaan rambut yang biasanya memakan waktu lama.
Untuk mengatur proses pewarnaan rambut, Alfons mengatur prosesnya dalam dua tahap waktu, misalnya hari pertama tahap pemudaan warna dan kunjungan berikutnya tahap pengisian warna. Dengan demikian maka durasi dua jam sebagai ketentuan peraturan Pemprov DKI dapat dipatuhi.