POTPOURRI

Pelaku Pengeroyokan Haris Pratama Berprofesi Deb Collector

Polisi masih mendalami motif penganiayaan terhadap Haris Pratama.

JERNIH-Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, dalam konperensi pers menyebut jika para pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, berprofesi sebagai debt collector.

“Profesi tersangka swasta atau debt collector,” kata Tubagus kepada wartawan, pada Selasa, (22/2/2022)

Namun Tubagus tidak menyebut motif pengeroyokan yang dilakukan mereka terhadap Haris Pratama. Ia menyebut anak buahnya tengah memeriksa para tersangka untuk mengetahui motif penganiayaan itu.

“Motif masih perlu pendalaman lebih lanjut karena fakta awal ketua DPP KNPI Haris Pratama dikeroyok empat orang,” kata Tubagus.

Sebelumnya, polisi menyebut lima orang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pratama. Tiga orang di antaranya telah ditangkap.

Ketiga tersangka ini ditangkap di rumah masing-masing di kawasan Tanjung Priok dan Bekasi.

Dari hasil pemeriksaan awal diketahui para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor hingga otak kejahatan.

“Mirotam Samual alias Bram berperan menendang wajah dan badan korban,” kata Tubagus menjelaskan peran tersangka.

Selanjutnya peran tersangka kedua yakni, Jauhar Tehuayo melakukan pemukulan pada bagian wajah Haris sebanyak empat kali.

Dalam kasus ini, dua tersangka yakni, MS dan JT dipersangkakan dengan Pasal 170 KUHP.

Sedangkan  tersangka SS perperan sebagai otak kejahatan. Dia yang menyuruh para tersangka lain untuk mengeroyok Haris Pratama. Untuk SS, polisi menerapkan pasal berbeda disbanding yang lainnya.

“SS beri perintah untuk melakukan itu maka kami terapkan Pasal 55 karena dia tidak melakukan (pengeroyokan, red) tapi menyuruh lakukan,” kata Tubagus menegaskan peran SS.

Sebelumnya Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pratama, mengalami pengeroyokan saat Haris hendak makan di restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat.

Dalam laporannya di Polda Metro Jaya, Haris melaporkan tiba-tiba muncul bebereapa orang yang langsung menganiayanya. Ia juga menyatakan tidak kenal dengan orang-orang yang mengeroyoknya.

Akibat pengeroyokan itu, Haris menderita luka di bagian dahinya. Luka itupun disebut mengeluarkan banyak darah.

Laporan pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pratama ke Polda Metro Jaya tergistrasi dengan nomor LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya. (tvl)

Back to top button