POTPOURRI

Polisi Tangkap Penganiaya Haris Pratama

Seluruhnya berjumlah lima orang dan dua di antaranya masih buron.

JERNIH-Polisi berhasil menangkap pelaku pengeroyokan Ketum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, dari hasil pemeriksaan awal diketahui para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor hingga otak kejahatan.

“Mirotam Samual alias Bram berperan menendang wajah dan badan korban,” kata Tubagus menjelaskan peran tersangka kepada wartawan, pada Selasa, (22/2/2022).

Selanjutnya peran tersangka kedua yakni, Jauhar Tehuayo melakukan pemukulan pada bagian wajah Haris sebanyak empat kali.

Dalam kasus ini, dua tersangka yakni, MS dan JT dipersangkakan dengan Pasal 170 KUHP.

Sedangkan  tersangka SS perperan sebagai otak kejahatan. Dia yang menyuruh para tersangka lain untuk mengeroyok Haris Pratama. Untuk SS, polisi menerapkan pasal berbeda disbanding yang lainnya.

“SS beri perintah untuk melakukan itu maka kami terapkan Pasal 55 karena dia tidak melakukan (pengeroyokan, red) tapi menyuruh lakukan,” kata Tubagus menegaskan peran SS.

Kemudian tersangka Harfi alias Avici diketahui melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan batu yang mengakibatkan Haris mengalami luka pada wajahnya.

Tersangka terakhir yakni yang kelim adalah Irfan. ia berperan memukul teman korban dengan menggunakan helm.

Sebelumnya, polisi menyebut lima orang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pratama. Tiga orang di antaranya telah ditangkap.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan, ketiga tersangka ditangkap di rumah masing-masing di kawasan Tanjung Priok dan Bekasi.

Polisi belum menjelaskan motif penganiayaan terhadap haris Pratama yang dilakukan lima orang tersebut.

Sebelumnya Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pratama, mengalami pengeroyokan saat Haris hendak makan di restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat.

Dalam laporannya di Polda Metro Jaya, Haris melaporkan tiba-tiba muncul bebereapa orang yang langsung menganiayanya. Ia juga menyatakan tidak kenal dengan orang-orang yang mengeroyoknya.

Akibat pengeroyokan itu, Haris menderita luka di bagian dahinya. Luka itupun disebut mengeluarkan banyak darah.

Laporan pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pratama ke Polda Metro Jaya tergistrasi dengan nomor LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya. (tvl)

Back to top button