POTPOURRI

Pemilu 2024 Bertepatan Dengan Valentine

Harus jadi perhatian tersendiri bagi Komisi Pemilihan Umum agar tingkat partisipasi remaja tetap tinggi.

JERNIH-Setelah sempat dibiarkan berlarut-larut, hari pencoblosan Pemilu 2024, akhirnya disepakati jatuh pada tanggal 14 Februari 2024. Ini artinya, bertepatan dengan Hari Valentine yang dikenal bahkan dirayakan sebagian besar remaja di Indonesia. Tapi pertanyaannya, apakah para pemuda akan datang ke TPS atau memilih ke tempat mereka berkumpul?

Robi Nurhadi, pengamat politik dari Universitas Nasional mengatakan kalau pemilihan hari pencoblosan tersebut, merupakan keputusan politik yang cerdas dan tepat dari sisi suklus anggaran. Sebab Capres dan Caleg yang terpilih, bisa menata pembangunan pada semester kedua sebab masih ada ruang PBN-P

“Jadi, presiden terpilih masih memungkinkan untuk mengisi ruang pembangunan pada tahun yang sama dengan keterpilihannya,” kata Robi.

Selain itu, bertepatannya hari pemungutan suara dengan Hari Valentine, sudah pasti harus jadi perhatian tersendiri bagi Komisi Pemilihan Umum agar tingkat partisipasi remaja tetap tinggi.

Robi juga menyoroti persoalan lain seperti soal anggaran Pemilu. Sebab pada bulan Februari, biasanyua baru ada dana Silpa dan presentasi masuknya pajak masih rendah. Makanya, alokasi dana Pemilu kemungkinan akan mengambil alokasi tahun 2023. Dan ini, sudah sangat perlu diperhatikan sebab beban kerja politik membesar dengan menggabungan Piplres dan Pileg, namun potesi dukungan keuangan perlu ekstra alokatif.

“Memang pilihan tidak mudah. Dengan pilpres dan pileg awal tahun, bangsa ini telah memilih untuk menempuh jalan untuk melahirkan kepemimpinan yang efektif dan siap bekerja keras dalam keterbatasan,” katanya menyebutkan.

Komisi II DPR RI, sebelumnya sudah memberikan persetujuan terkait usulan Pemerintah dan KPU tentang jadwal pelaksanaan Pemilu 2024. FDipilihnya tanggal 14 Februari, menjadi salah satu kesimpulan dalam rapat kerja dan dengar pendapat di Komisi tersebut.

Semetara Pilkada Serentak, seperti dikabarkan SindoNews, dilakukan pada 27 NOvember 2024.

“Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024,” jelas Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua Komisi II DPR RI.[]

Back to top button