POTPOURRI

Polres Bandara Soetta Bongkar Peredaran Surat Swab PCR dan Antigen Palsu

Hasil swab PCR dan antigen yang diterbitkan komplotan ini dapat diakses di aplikasi PeduliLindungi.

JERNIH-Polisi berhasil mengungkap aksi pemalsuan surat swab PCR dan swab antigen di klinik kawasan Bandara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta). Sebanyak empat orang tersangka yang terlibat aksi pemalusan tersebut telah diamankan di Polres Banara Soekarno Hatta.

“Terungkap praktik ilegal penerbitan surat keterangan PCR maupun antigen palsu di wilayah Bandara Soetta. Dari hasil pengungkapan kita mengamankan empat orang tersangka. Saat ini mereka ditahan di Rutan Polres Bandara Soetta,” kata Kapolres Bandara Soetta Kombes Sigit Dany Setiyono kepada wartawan, pada Jumat (25/2/2022).

Dari empat tersangka MSF (24), S (29), HF (38), dan AR (39), yang telah ditangkap, salah satunya yakni AR adalah oknum dari klinik yang memiliki akses ke PeduliLindungi.

Polisi telah melakukan pemeriksaan awal dan menemukan fakta bahwa mereka telah beroperasi sekitar lima bulan. Dari aksinya itu, mereka telah menerbitkan surat swab PCR dan swab antigen retusan jumlahnya.

Untuk mendapatkan surat hasil swab palsu, komplotan ini mematok harga variatif mulai dari harga Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.

“Sudah lima bulan dilaksanakan dan ratusan surat keterangan yang sudah dihasilkan. Masing-masing surat dikenakan kurang lebih harganya Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu,”.

Menurut Kapolres Sigit salah satu tersangka yang telah diamankan, merupakan petugas dari sebuah klinik dan memiliki ke PeduliLindingi. Itulah sebabnya surat swab PCr dan swab antigen yang diterbitkan komplotan ini dapat diakses di aplikasi PeduliLindungi.

“Yang pasti ada oknum dari salah satu klinik yang ada di wilayah sekitar Bandara Soekarno-Hatta yang terlibat dalam aktivitas ini. Yang bersangkutan juga memiliki akses kepada PeduliLindungi”.

Para pelaku mencari sasaran di kawasan bandara Soetta dengan mencari orang-orang yang buru-buru hendak terbang namun belum memiliki hasil swab PCR maupun swab antigen.

Tersangka MSF dan S bertugas mencari sasaran, jika sudah mendapat sasaran maka akan dihubungkan dengan HF. Selanjutnya HF meminta AR untuk menerbitkan surat swab sesuai permintaan pelanggan.

Proses pembuatan surat swab PCR maupun antigen cukup cepat untuk mengejar jadwal penerbangan. Hasil swab dikirim via HP dalam bentuk PDF, sementara di aplikasi PeduliLindungi bisa terlihat jika hasil tes negati.

“Misal gini, saya datang buru-buru ke bandara mau terbang ke Makassar tapi gak punya antigen, perannya MSF dan S ini mencari orang-orang tersebut ini. Kemudian calon penumpang tersebut dihubungkan dengan HF yang kemudian menghubungi AR” kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Reza Rahandhi dalam kesempatan yang sama.

“Tersangka MSF, S, dan HF ini perannya sama dan semuanya oknum yang ada di bandara sementara AR warga sipil dari Teluknaga Kabupaten Tangerang,” kata kompol Reza menambahkan.

“Kita masih terus dalami apakah terjadi ilegal akses. Temuan ini sekaligus sebagai masukan bagi pengelola PeduliLindungi untuk meningkatkan pengamanan data internal,”.

Penyidik Polres bandara Soetta berhasil menyita barang bukti berupa sekitar 300 surat keterangan palsu. Dia menuturkan proses pembuatan surat keterangan ini dilakukan oleh para pelaku cukup cepat.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHPidana, Pasal 268 ayat 1 KUHP, Pasal 93 Jo Pasal 9 ayat 1 UU No 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan dan atau Pasal 14 Ayat 1 UU No 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit menular.

Polisi tengah mendalami bagaimana tersangka AR dapat memiliki akses dan mengubah keterangan tes swab antigen atau PCR di aplikasi PeduliLindungi. AR sendiri mengaku belajar dari google. (tvl)

Back to top button