Crispy

Ada Masalah dengan Sertifikat Vaksinasi? Hubungi Chatbot WA Ini

Jumlah rata-rata aduan per minggunya mencapai lebih dari 134.000 ke email dan 80.000 lewat telepon.

JERNIH – Banyak warga yang mengalami masalah tentang sertifikat vaksinasi di layanan PeduliLindungi. Kini, Anda dapat mengakses layanan Chatbot Whatsapp untuk cepat mendapat tanggapan.

Kementerian Kesehatan RI telah memperbaiki fitur dan layanan PeduliLindungi untuk mempercepat respons pengaduan masyarakat terkait sertifikat vaksinasi. Untuk mengakses layanan chatbot sertifikat vaksinasi, masyarakat bisa menghubungi WhatsApp Kemkes RI pada nomor 081110500567.

Untuk keamanan data, masyarakat akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi dan kode OTP terlebih dahulu. Selanjutnya, Anda bisa memilih menu Download Sertifikat, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri akan tampil dan dapat dipilih oleh masyarakat sesuai kebutuhan.

Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan selama ini pengaduan diarahkan ke email sertifikat@pedulilindungi.id atau Call Center 119 ext. 9. Jumlah rata-rata aduan per minggunya mencapai lebih dari 134.000 ke email dan 80.000 lewat telepon. Sebagian besarnya terkait dengan informasi sertifikat vaksin dan penyesuaian data, seperti nama dan nomor ponsel.

“Kemkes RI menghadirkan layanan chatbot PeduliLindungi untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan sertifikat, status vaksinasi, dan perbaikan info diri,” katanya seperti dikutip dalam keterangan resmi, Rabu (10/11/2021).

Dia menuturkan dalam Chatbot ini terdapat tiga menu utama yang bisa digunakan masyarakat, yakni Download Sertifikat Vaksin, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri. Masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat dan terkendala untuk mengaksesnya di Aplikasi PeduliLindungi bisa memilih menu Download Sertifikat.

Pengecekan status vaksinasi juga dapat dilakukan melalui menu Status Vaksinasi. Sementara itu, menu Ubah Info Diri diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengubah data nama pada sertifikat vaksin agar sesuai KTP dan nomor telepon terdaftar di aplikasi PeduliLindungi. [*]

Back to top button