Puan Maharani: DPR Segera Bahas RUU TPKS Bersama Pemerintah
RUU TPKS tersebut menjadi prioritas DPR RI dan pada pekan ketiga Januari 2022 bisa segera dibahas bersama pemerintah.
JERNIH- Kabar baik tentang perkembangan pembahasan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) datang dari Senayan, pada Selasa (11/1/2022) pagi ini.
Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam pernyataan yang disampaikan melalui akun Instagram pribadinya @puanmaharaniri, mengatakan bahwa proses penyusunan naskah dan harmonisasi RUU TPKS yang merupakan RUU inisiatif DPR tersebut telah selesai dilakukan oleh badan legislasi.
Pimpinan DPR, seperti dikatakan Puan, akan segera melaksanakan tata tertib sesuai mekanisme yang berlaku agar RUU TPKS dapat segera disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. Puan bahkan menjanjikan RUU TPKS tersebut menjadi prioritas DPR RI dan pada pekan ketiga Januari 2022 bisa segera dibahas bersama pemerintah.
“RUU TPKS ini menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas pada masa sidang tiga, 2021-2022,” katanya.
Meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini membuat RUU TPKS menjadi kebutuhan hukum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama pemerintah.
Puan juga menyampaikan apresiasi atas sikap Presiden Joko Widodo yang juga melihat pentingnya kehadiran undang-undang tentang tindak pidana kekerasan seksual sebagai payung hukum yang bisa memberi perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, terutama perempuan dan anak-anak.
DPR RI juga siap bekerja optimal bersama pemerintah dalam pembahasan RUU TPKS. Untuk itu ia meminta pihak Pemerintah memiliki komitmen yang sama dalam pelaksanaan pembahasan mengingat RUU TPKS sudah sangat dibutuhkan karena kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah sangat memprihatinkan.
Kehadiran RUU TPKS ini diharapkan Puan dapat memperkuat dan mempertajam upaya perlindungan dari kekerasan seksual yang berpihak pada korban. “DPR RI meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar pembahasan RUU TPKS ini berjalan lancar,” katanya di akhir pernyataan. (tvl)