POTPOURRI

Strategi “Gebrak Meja” Maruarar Sirait demi Ambisi Perumahan Rakyat

Dari Tanah Abang hingga Bandung, lahan-lahan negara yang selama ini ‘tidur’ kini mulai diinventarisasi untuk disulap menjadi hunian rakyat demi mengejar 10 kali lipat capaian tahun silam.

WWW.JERNIH.CO –  Pemerintah Indonesia menginjak pedal gas dalam program penyediaan hunian layak bagi masyarakat. Strategi utama yang diambil adalah melakukan inventarisasi besar-besaran terhadap aset lahan negara yang selama ini terbengkalai atau dikuasai pihak ketiga untuk dialihfungsikan menjadi perumahan rakyat.

Langkah strategis ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, usai rapat terbatas di Istana Merdeka pada Senin (6/4/2026). Pria yang akrab disapa Ara ini menjadi ujung tombak untuk memastikan aset-aset “tidur” milik negara kembali ke tangan rakyat yang paling membutuhkan.

“Kemarin di Tanah Abang kita melihat ada beberapa lokasi juga, kita akan komunikasikan karena itu adalah tanah negara,” jelasnya.

Dalam eksekusinya, Maruarar memfokuskan pencarian lahan pada milik BUMN dan instansi negara yang memiliki nilai strategis namun belum optimal pemanfaatannya.

Salah satu temuan signifikan berasal dari laporan PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengenai lahan di kawasan padat penduduk seperti Bandung dan Tanah Abang, Jakarta. Menariknya, Maruarar tidak menggunakan pendekatan kekuasaan yang kaku.

Menyadari bahwa lahan-lahan tersebut sudah lama ditempati warga, ia menginstruksikan pendekatan persuasif. Baginya, negara harus hadir bukan untuk menggusur tanpa solusi, melainkan melakukan penataan ulang melalui dialog yang manusiawi demi kepentingan publik yang lebih luas.

Maruarar bersinergi erat dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk urusan legalitas lahan, serta menggandeng Badan Pengelola Investasi Danantara sebagai motor penggerak pembiayaan.

Skenario yang dibangun Maruarar adalah menciptakan ekosistem hunian yang efisien; membangun di tengah kota agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki akses transportasi murah menuju tempat kerja. Dengan melibatkan Danantara, ia berupaya menarik investasi swasta agar program ini tidak sekadar bergantung pada APBN, melainkan menjadi proyek berkelanjutan yang kredibel di mata investor.

Ia juga mendorong kebijakan “Zero Cost” melalui intervensi fiskal yang agresif. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan “menolkan” berbagai pajak demi menekan harga jual rumah. Saat ini, skema BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) serta PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) telah digratiskan, ditambah dengan dukungan PPN DTP.

Menurut Maruarar, intervensi pajak ini adalah bukti nyata bahwa negara benar-benar hadir untuk meringankan beban ekonomi rakyat dalam memiliki aset properti pertama mereka.

Fokus utamanya sangat spesifik: masyarakat dalam Desil 1 hingga 4 atau kelompok 40% ekonomi terbawah. Ia sangat tegas dalam mengawasi agar tidak ada celah bagi golongan mampu untuk “menyerobot” jatah hunian subsidi ini. Baginya, keadilan sosial dimulai dari akurasi siapa yang berhak mendapatkan bantuan dari negara.

Tahun 2026 pun dicanangkan sebagai tahun lompatan besar bagi Kementerian PKP. Di bawah arahan Maruarar, target renovasi dan pembangunan rumah rakyat melonjak drastis hingga 400.000 unit, sebuah angka yang fantastis jika dibandingkan dengan target tahun sebelumnya yang hanya 45.000 unit.

Langkah “gebrak meja” Maruarar Sirait ini memberikan harapan baru bahwa masalah backlog perumahan yang menahun bisa segera terurai. Jika rencana ini berjalan mulus, wajah kota-kota besar di Indonesia akan berubah menjadi lebih teratur, terintegrasi, dan yang terpenting, hunian layak tidak lagi menjadi mimpi yang mahal bagi rakyat kecil.(*)

BACA JUGA: “Purbaya Paradox” di Perumahan Rakyat

Back to top button