POTPOURRI

Sudah 45 Wilayah dengan Status PPKM Level Satu. Ini Datanya

Papua dan Sulawesi Tenggara menduduki posisi pertama dengan tujuh wilayah status PPKM level 1.

JERNIH-Pemerintah memperpanjang lagi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 18 Oktober 2021. Terdapat sejumlah daerah di Indonesia yang telah memenuhi syarat PPKM level 1.

Satgas Covid-19 sebelumnya telah membuat kriteria sebuah wilayah memiliki status PPKM level 1, yaitu untuk menentukan kriteria pada level 1, daerah harus setidaknya memiliki angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per pekan. Rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk.

Kemudian, kasus kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk, serta vaksinasi yang mampu mencapai 70 persen dari target vaksinasi, serta setidaknya 60 persen penyuntikan vaksin bagi warga lansia.

Berikut daerah yang masih masuk kategori PPKM level 1, yakni ;

Jawa Timur, level 1 yaitu Kota Blitar (1)

Aceh, level 1 yaitu Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Utara, dan Kota Subulussalam (3)

Sumatera Utara, level 1 yaitu Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Nias Barat, Kota Sibolga, Kota Tebing Tinggi (4)

Jambi, level 1 yaitu Kabupaten Merangin dan Kota Sungai Penuh (2)

Bengkulu, level 1 yaitu Kabupaten Kaur dan Kabupaten Lebong (2)

Sumatera Selatan level 1 yaitu Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Empat Lawang (2)

Kepulauan Riau, level 1 yaitu Kota Tanjung Pinang (1)

Nusa Tenggara Barat, level 1 yaitu Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat (2)

Kalimantan Barat, Level 1 yaitu Kabupaten Sekadau (1)

Kalimantan Selatan, Level 1 yaitu Kabupaten Balangan (1)

Sulawesi Utara, Level 1 yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe (1)

Sulawesi Tenggara, Level 1 yaitu Kabupaten Kolaka, Kabupaten Muna, Kabupaten Buton, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Selatan (7)

Maluku, Level 1 yaitu Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Buru Selatan, Kota Tual (5)

Maluku Utara Level 1 yaitu Kabupaten Pulau Morotai (1)

Papua, Level 1 yaitu Kabupaten Sarmi, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Waropen. Kabupaten Asmat, Kabupaten Supiori, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Mamberamo Tengah (7)

Papua Barat, Level 1 yaitu Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Manokwari Selatan. (5) (tvl)

Back to top button