Warga AS Dilarang Keluyuran di Indonesia. Ini Alasannya
Di samping tingginya kerawanan bencana alam juga alasan konflik berkepanjangan di beberapa daerah tertentu di Indonesia
JERNIH-Sejak 25 Januari 2022 Departemen Luar Negeri AS menetapkan peringatan perjalanan (travel advisory) level 4 untuk Indonesia. Artinya Pemerintah Amerika Serikat (AS) “melarang” warganya ke Indonesia.
Penetapan ini didasarkan pada berbagai pertimbangan antara lain tingginya kerawanan bencana alam serta konflik berkepanjangan di beberapa daerah tertentu di Indonesia.
“Ada pembatasan yang mempengaruhi masuknya warga negara AS ke Indonesia,” tulis Departemen Luar Negeri AS dalam rilis saran perjalanan Indonesia di websitenya, dikutip Rabu (2/2/2022).
Sementara terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia, Indonesia masih berstatus level 1 Travel Health Notice oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC). Hal ini menunjukkan pemerintah AS menganggap tingkat Covid-19 cukup rendah di Indonesia.
Dalam himbauan itu diingatkan juga bagi WN AS yang hendak ke Indonesia, khususnya ke wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dan Papua, agar mempertimbangkan kembali perjalanan mereka. Dalam website itu disebut kedua wilayah tersebut diklaim masih terdapat beberapa pergerakan kelompok tertentu sehingga dapat menimbulkan kerusuhan sipil.
Disebut juga kerawanan di wilayah tersebut antara lain masih terjadi saling tembak antara kelompok radikal dengan TNI di wilayah antara Timika dan Grasberg di Papua.
Sementara di Sulawesi Tengah dan Papua, masih terus terjadi demonstrasi dan konflik dengan kekerasan yang dapat mengakibatkan cedera atau kematian bagi para pelancong. Pemerintah AS khawatir tidak dapat memberi layanan maksimal bila warganya mengalami cedera.
“Pemerintah AS memiliki kemampuan terbatas untuk memberikan layanan darurat kepada warga AS di Sulawesi Tengah dan Papua karena pegawai pemerintah AS harus mendapatkan izin khusus sebelum bepergian ke daerah tersebut,” tambah rilis tersebut.
Hal lain yang dikhawatirkan pemrintah AS adalah kemungkinan terjadi serangan teroris di Indonesia.
Kelompok yang dilabeli sebagai teroris dinilai dapat menyerang tanpa peringatan dengan menargetkan kantor polisi, tempat ibadah, hotel, bar, klub malam, pasar atau pusat perbelanjaan, dan restoran di RI.
Terkait bencana alam, kekhawatiran mereka adalah kemungkinan terjadi gempa bumi, tsunami atau letusan gunung berapi yang belakangan sering terjadi secara bergantian dapat mengakibatkan terganggunya transportasi, infrastruktur, sanitasi, dan ketersediaan layanan kesehatan. (tvl)