Empat Suplemen Import Ini Mengandung Bahan Kimia

“Keempat produk itu belum memiliki izin edar di Indonesia, tetapi berpotensi masuk secara ilegal, terutama lewat penjualan daring,”.
JERNIH-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan sedikitnya 13 produk obat bahan alam (OBA) dan suplemen kesehatan terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) dan zat keras. BKO tersebut seharusnya hanya digunakan di bawah pengawasan medis karena dapat menimbulkan efek kesehatan yang serius.
Dari jumlah 13 produk tersebut ternyata sembilan produk berasal dari dalam negeri dan empat produk impor dari Thailand dan Singapura yang dikhawatirkan masuk ke Indonesia secara ilegal.
“Ini bukan hanya pelanggaran administratif. Ini menyangkut keselamatan konsumen,” tegas Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.
Berikut empat produk suplemen import dari Thailand dan Singapura yang patut diwaspadai, sebagaimana dilansir detikhealth, yakni:
1. Curalin Advanced Glucose Support
Laporan: Otoritas Singapura
Kandungan: glibenklamid dan metformin
Risiko: hipoglikemia berat lantaran dikonsumsi tanpa pengawasan
2. Jiu Jeng Pushen Jiao Nang
Laporan: Otoritas Thailand
Kandungan: tadalafil
Risiko: stroke, gangguan penglihatan, hingga kematian
3. YA-GET 30
Laporan: Thailand
Kandungan: sildenafil dan vardenafil
Risiko: stroke dan gangguan jantung
4. Su PAO San Brand Tonic Capsule
Laporan: Thailand
Kandungan: sildenafil
Risiko: kerusakan saraf mata, stroke
“Keempat produk itu belum memiliki izin edar di Indonesia, tetapi berpotensi masuk secara ilegal, terutama lewat penjualan daring,”. (tvl)